Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Kokain Hasil Tangkapan 2026
Berita Online Sulawesi, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menunjukkan komitmen dan tindakan tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Pada Rabu (10/06/2026), bertempat di Mapolda Sulsel, dilaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan langsung dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana periode Januari hingga Juni Tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan dan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa institusinya bersama unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah telah membulatkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi demi membentengi wilayah Sulawesi Selatan dari bahaya narkotika.
"Polda Sulawesi Selatan memiliki peran strategis dalam pemberantasan tindak pidana narkoba. Namun, saat ini kita dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan tren kejahatan narkotika," ujar Irjen Pol. Djuhandhani.
Beliau menyoroti salah satu fenomena baru yang mengkhawatirkan, yaitu munculnya narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cair. Termasuk di antaranya penyalahgunaan liquid vape yang dimodifikasi dengan campuran zat narkotika seperti etomidate, yang kini marak menyasar kalangan remaja selaku generasi penerus bangsa.
Pemusnahan ini merupakan wujud nyata kerja keras kepolisian. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres jajaran berhasil membongkar sejumlah kasus menonjol.
Berdasarkan hasil investigasi, kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menuju Sulawesi Selatan.
Beberapa pengungkapan kasus menonjol yang berhasil dibukukan antara lain:
Ditresnarkoba Polda Sulsel: Mengamankan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
Satresnarkoba Polrestabes Makassar: Mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram (hasil pengembangan kasus Mei 2026).
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar: Mengungkap kasus dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare: Menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar, yakni seberat 40 kilogram serta 157 buah cartridge etomidate. Capaian Total dan Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Secara kumulatif, sepanjang tahun 2026 berjalan, Polda Sulsel telah menangani 1.175 laporan polisi dengan total tersangka mencapai 1.778 orang.
Dari ribuan kasus tersebut, total barang bukti yang berhasil disita petugas sangat fantastis, meliputi: sabu (70+ kg), ganja (2+ kg), ekstasi (1.039 butir), tembakau sintetis (544,95 gram), cairan sintetis (1.723,49 ml), obat daftar G (16.797 butir), kokain status barang temuan (30+ kg), serta 157 cartridge etomidate.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan secara resmi pada hari ini adalah sebagai berikut, Sabu56.844,49 Gram, Kokain7.600 Gram, Ganja2.000 Gram, Ekstasi209 Butir, dan Cartridge Etomidate157 Buah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat, yakni:
Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 114 ayat (2) Lampiran II UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2026.
UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Acara kemudian diakhiri dengan prosesi pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Kapolda Sulsel bersama unsur Forkopimda.
Melalui tindakan nyata ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan efek jera (deterrent effect) yang kuat bagi para pelaku kejahatan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam menolak peredaran narkoba demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika. (@ruri)









