Postingan

Menampilkan postingan dengan label HUKRIM
AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Akhir Tragis Mami Bos Bar di Legian Digorok Suami Siri

Gambar
Foto: Kamal pembunuh istri siri yang merupakan bos bar di Pantai Legian Bali Denpasar - Seorang wanita bernama Endang Sulastri (41) meregang nyawa di tangan suami siri di Jalan Pattimura, Legian, Badung, Bali. Endang tewas digorok Kamal Mopangga (33). Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Namun jasad Endang baru ditemukan dua hari kemudian, Senin (14/10/2025). Sosok Endang yang akrab disapa Mami itu juga dikenal sebagai pemilik sebuah bar di Pantai Legian. Selama tinggal di Jalan Patimura, Endang juga dikenal sosok yang berkecukupan dan royal terhadap warga sekitar lainnya. Kesaksian Tetangga Tetangga Enda, Deva, mengatakan korban diduga sudah tewas sejak dua hari lalu (Minggu). Saat ditemukan, kondisi jasadnya sudah mengalami gejala pembusukan, seperti muncul warna kebiruan di tubuhnya. "Tadi ada pamannya yang sempat ngobrol sama kami di sini. Mayatnya sudah biru-biru. Sudah bau," kata Deva, Senin. Deva mengatakan sudah tiga tahun En...

Tampang 9 Pelaku Sadis yang Sekap dan Aniaya Korban di Tangsel

Gambar
Foto: Polisi menangkap 9 orang tersangka penculikan, penyiksaan, dan pemerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. (dok Resmob PMJ) Jakarta - Polisi menangkap 9 orang tersangka penculikan, penyiksaan, dan pemerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Para tersangka ditahan dan diperiksa intensif. Tersangka utama dalam kasus ini ialah Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41). Dia menjadi otak dari kasus penculikan hingga pemerasan disertai kekerasan dengan modus jual beli mobil metode cash on delivery (COD) atau pembelian tatap muka. "Nunung dan Adrian yang merupakan pelaku utama ini ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan," demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (17/10/2025). Keduanya ditangkap pada Selasa (14/10) malam dari dalam mobil di pintu keluar apartemen saat berupaya melarikan diri. Dari penangkapan ini, polisi menemukan 5 pria yang disekap para pelaku di sebuah rumah...

Anggota Dewan 2019-24 Ditahan Di Lapas Parepare, Ini Kasusnya!

Gambar
Foto: Kejari Parepare menetapkan anggota DPRD Parepare periode 2019-24 sebagai tersangka korupsi pengadaan sapi. Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pria berinisial HM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi yang merugikan negara Rp 223 juta pada tahun 2023. HM langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare selama 20 hari kedepan. HM adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare periode 2019-2024. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah kepada wartawan menyampaikan, penetapan tersangka dan penahanan HM, yaitu tindak pidana pengadaan dan penyaluran bantuan sapi untuk masyarakat pada Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare Tahun Anggaran 2023. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parepare, Ilham menjelaskan terkait penetapan HM sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sapi tahun 2023 setelah pihak penyidik menemukan alat...

Terdakwa Oknum LSM Terjaring OTT, Sebut Uang Hasil Pemerasan Untuk Dinikmati Sendiri

Gambar
Tim Pidsus Kejari Seluma, Tri Suparman Seluma - Sidang lanjutan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seluma terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lippan. Telah melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Telah memasuki agenda sidang pemeriksaan terdakwa. Dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tais dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma. Terdakwa Jon Siswardi alias Andre (58) mengakui atas perbuatannya. Bahkan uang yang telah diambil keseluruhannya tidak diberikan ke pihak manapun. "Dari hasil pemeriksaan kemarin terdakwa mengakui perbuatannya. Sejauh pemeriksaan kita kemarin pada saat persidangan, si terdakwa kita tanyakan lebih mendalam. Mau dikemanakan uang yang akan diterima tersebut, terdakwa masih tetap pada keterangannya, bahwasanya uang yang diterima akan diambil keseluruhannya dan tidak akan diberikan ke pihak manapun," terang  Eko Darman...

Terlibat Kasus Narkoba, Aiptu Supriadi Anggota Polres Gowa Dipecat Tidak Terhormat

Gambar
Gowa – Anggota Polres Gowa, Sulawesi Selatan, dipecat secara tidak hormat setelah terlibat kasus narkoba hingga divonis hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar. Anggota Polres Gowa yang dipecat dari institusi Polri itu bernama Aiptu Supriadi, sebelumnya bertugas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Gowa. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung di halaman Polres Gowa dihadiri para PJU Polres dan dipimpin oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, Rabu (1/10/2025). “Tepatnya pada 1 Oktober 2025, kami gelar upacara PTDH terhadap salah satu oknum personel polri yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman. Dalam pembacaan putusan dan pemecatan ini, Aiptu Supriadi sebelumnya telah divonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ketidakhadiran Aiptu Supriadi dalam upacara tersebut tidak menghalangi prosesi pemecat...

Sidang Tiga Oknum Mengaku Wartawan Pemeras Kepala Sekolah di Deli Serdang

Gambar
Kepala SDN 101928 Muhammad Saleh.(foto: sembiring/ mistar) Deli Serdang - Proses persidangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum mengaku sebagai wartawan, masing-masing Despita Munthe, Raiyah, dan Amri, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Lubuk Pakam. Kasus ini menyita perhatian publik lantaran menyangkut praktik pemerasan terhadap seorang kepala sekolah dasar negeri di Kabupaten Deli Serdang. Dalam dakwaan, ketiga terdakwa disebut memeras Kepala Sekolah SDN 101928, Muhammad Saleh, dengan meminta uang sebesar Rp1 juta. Para terdakwa menuding korban melakukan pungutan liar terhadap siswa kelas VI. Merasa terancam, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Beringin. Pada 29 Mei 2025, ketika pertemuan penyerahan uang Rp900 ribu setelah sebelumnya Rp100 ribu diberikan, petugas kepolisian langsung menangkap para terdakwa. Sidang kini memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pihak terdakwa. Kepala sekolah korban pemerasan...

Kalapas Parepare Bungkam soal Transaksi Sabu dari Dalam Lapas

Gambar
Kalapas Parepare, Marten. (Foto: ist) Parepare, Berita Online Sulawesi.com – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA kota Parepare masih bungkam perihal keberadaan narkotika jenis sabu yang beredar dari dalam Lapas. Kalapas Kelas II A Kota Parepare, Marten tidak ingin berspekulasi perihal keberadaan sabu-sabu beredar di dalam lapas. “Saya tidak ingin komentari soal itu,” kata dia ditemui di Lapas Parepare, Kamis (25/9/2025). Kata dia, pihaknya hanya mengamankan orang yang diduga memiliki sabu tersebut. “Kami mengamankan masyarakat yang berada di sekitar Lapas dengan dugaan kami dia memiliki sabu-sabu,” jelasnya. Pihaknya memberikan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk mengungkap keberadaan dan cara barang haram itu masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. “Nantilah polisi yang melakukan penyelidikan,” ucap dia. Dia mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu bersifat sistematis dan terencana. “Berbeda dengan kasus-kasus lain,” ujarnya. Polisi kemudian menetapkan empat wa...

Pria 26 Tahun Babak Belur di Amuk Massa Diduga Gelapkan Sepeda Motor

Gambar
Diduga pelaku penggelapan sepeda motor di serahkan ke Polsek Tamalate Makassar, Berita Online Sulawesi - Pria 26 tahun bernama Asrullah Faisal, beralamat tinggal BTN Timurama 1 blok B1 nomor 9 Kelurahan Tanete Riattang Kecamatan Macenge Kabupaten Bone dan Komplek Graha Mallengkeri Makassar babak belur dihajar warga, Sabtu (20/9/2025) malam.  Pria ini di amuk massa karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor sebanyak 3 unit. Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin melalui Kanit Reskrim, AKP Anwar bahwa pelaku tersebut diamuk massa karena kedapatan melakukan penggelapan dengan cara menggadai sepeda motor milik salah satu korban yang telah melaporkan di Polsek Tamalate. Pelaku kata AKP Anwar, baru keluar dari penjara dengan kasus tindak pidana penggelapan kendaraan motor dengan modus operandi pelaku pura-pura meminjam kendaraan milik korban lalu dibawa lari untuk di gadai ke salah satu jaringannya lintas kabupaten Bone. “Saat ini kami telah mengamank...