Polres Maros Ungkap Kasus Curat Senilai Rp650 Juta, Pelaku Diamankan di Makassar

Berita Online Sulawesi (Maros) – Satuan Reserse Kriminal Polres Maros melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di gudang PT. Wiman Sejahtera, Kawasan Pergudangan Pattene, Desa Temmapadduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Saat dilakukan pengecekan sehari kemudian, diketahui gembok pagar dan pintu gudang sudah rusak. Sejumlah barang hilang, antara lain satu unit mobil box Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi DD 8606 UF, ratusan karton berisi makanan dan minuman, perangkat CCTV dan DVR, mesin absensi sidik jari, serta uang tunai sebesar Rp28 juta. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp650 juta. Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Jatanras di bawah pimpinan Aiptu Jusman Mattu berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial A (36), seorang sopir asal Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Tim kemudia...