Dugaan Pungli Perizinan PBG dan SLF di Gowa, Polisi Terbitkan LP Baru
MEDIA KITA SEMUA Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa berpotensi menyeret tersangka baru. Langkah ini diambil setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Gowa resmi menerbitkan Laporan Polisi (LP) baru berdasarkan hasil pengembangan perkara penyimpangan perizinan di wilayah tersebut. Dari rangkaian penyidikan, petugas menemukan bukti dan fakta baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muhallis Haeruddin, membenarkan penerbitan LP baru tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah hukum ini didasari oleh kesesuaian antara alat bukti dan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. "Hari ini ada LP baru yang terbit terkait pengembangan perkara proses perizinan di wilayah Kabupaten Gowa. Dari hasil pengembangan memang ditemukan fakta-fakta baru," ujar AKP Muhallis, Senin...