Postingan

Menampilkan postingan dengan label HUKRIM
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447H / 2026M MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN | AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Usai Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp 60 M

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin 9/3/2026. Salah satu diantara Lima orang yang sudah ditetapkan tersangka resmi menggunakan rompi tahanan adalah mantan Penjabat Pj Gubernur Sulawesi Selatan bernama Bahtiar Baharuddin. Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Dari total nilai proyek sebesar Rp 60 miliar, tim penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp 50 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat ...

4 Hari Setelah Kejadian, Pelaku Curas Kios BRI Link Luwu Akhirnya Ditangkap Di Minahasa Sulut

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi - Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobi Mapolda Sulsel, Selasa (03/03/2026). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika serta Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Rabbani. Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 13.48 WITA di sebuah kios BRI Link di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Korban diketahui atas nama RAP (31), seorang karyawan swasta warga Desa Lalong. Adapun tersangka atas nama ATR (46). “Kronologi singkatnya, tersangka melintas di depan kios dan melihat situasi dalam keadaan sepi serta hanya dijag...

Anak Kandung Aniaya Ibu Kandung Karena Merasa Sakit Hati, Pelaku Ditangkap

Gambar
Tator, Berita Online Sulawesi - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja (Tator) mengamankan seorang pria berinisial IA (18), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya berusia 36 tahun. Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Reskrim Iptu Syahruddin mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan IA (18) di rumah korban Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja tersebut dilakukan karena merasa sakit hati kepada orang tuanya. “Pelaku ini adalah anak kandung dari ibu berinisial AT (36) yang dianiaya tersebut. Pelaku melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati dengan ibunya,” kata Kasat Reskrim, Senin (2/3/26). Lanjut Kasat Reskrim, saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan. Terduga Pelaku IA menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah parang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada tangan, kaki serta luka gigitan pada bagian lengan dan punggung. Saat ini korban dalam perawatan medis ...

Breaking News: Polda Sulbar Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkotika

Gambar
Sulbar, Berita Online Sulawesi - Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf berhasil mengungkap jaringan kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga tersangka, Rabu (25/2/26). Aksi penangkapan awal dilakukan terhadap dua orang terduga, yaitu T (31) dan WA (24), yang berdomisili di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Saat penangkapan di rumah milik T, petugas menyita barang bukti berupa dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu handphone dan satu timbangan kecil. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa barang bukti diperoleh dari B (44) yang beralamat di Dusun Karama, Desa Pangale, Mamuju Tengah. Tim kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan mengamankan B di rumahnya, dengan menyita barang bukti berupa handphone dan sepeda motor. IPTU Muhammad Yusuf, menyebutkan seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk proses...

Tangan Diborgol, Bos Skincare Mira Hayati "Ratu Emas" Dijebloskan ke Penjara

Gambar
Terpidana Mira Hayati (tengah) digiring penyidik Kejaksaan untuk dilaksanakan eksekusi penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Makassar, Rabu (18/2/2026). Dokumentasi Kejati Sulsel Makassar, Berita Online Sulawesi.Com - Mira Hayati atau yang dikenal sebagai si "Ratu Emas" menjadi terpidana atas kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.  Ia divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider dua bulan kurungan. Kini Si Ratu Emas mulai menjalani hukumannya di Lapas Kelas 1 A Makassar. Pada Rabu (18/2/2026), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan eksekusi setelah pihak menerima salinan putusan lengkap dari Pengadilan Negeri Makassar. Proses penjemputan terhadap terpidana yang dikenal publik sebagai pemilik brand MH Cosmetic tersebut dilakukan di kediaman pribadinya di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar. Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar, terukur, dan transparan dengan disaksikan langsung oleh aparat li...