CG Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar
Makassar (BOS.COM) – Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Makassar yang telah meningkatkan laporan dugaan pencemaran nama baik dan isu SARA ke tahap penyidikan serta menetapkan CG sebagai tersangka. Penasehat Hukum Yayasan Sosial Budi Luhur, Arie Dumais, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan sejak November tahun lalu dan kini resmi naik ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak yayasan. “Kami mengapresiasi aparat kepolisian Polrestabes Makassar karena laporan kami sudah ditindaklanjuti secara serius, mulai dari penyidikan hingga penetapan tersangka,” ujar Arie dalam konferensi pers, yang digelar di Yayasan Budi Luhur, Jalan Mappaodang, Selasa (3/2). Menurut Arie, konferensi pers ini penting dilakukan untuk meluruskan berbagai isu yang beredar dan memulihkan nama baik Yayasan Sosial Budi Luhur yang sebelumnya diserang dengan tudingan bernuansa SARA. ...