Resmob Polda Sulsel Ringkus Komplotan Curanmor, 35 Motor dan 1 Avanza Diamankan
Makassar (BOS.COM) – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas kabupaten. Empat pelaku diringkus, sementara empat lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika saat konferensi pers di Posko Resmob Polda Sulsel, Jalan Hertasning, Selasa (03/02/2026). “Pengungkapan ini berdasarkan 10 laporan polisi. Tujuh di Polres Bantaeng dan tiga di Polres Bulukumba,” ujar Kompol Benny. Ia menyebut, rentang waktu kejadian terjadi sejak Juni 2025 hingga Januari 2026. Empat tersangka yang diamankan masing-masing ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32). Mereka ditangkap di Pangkep dan Bantaeng. “Sebagian pelaku merupakan residivis kasus curanmor,” kata Benny. Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini bukan pemain baru. Polisi menyebut mereka sudah beraksi sejak 2016. “Pengakuannya, mereka sudah melakukan pencurian kendaraan s...