AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Kejati Sulsel Geledah Kantor CV APM, Buru Alat Bukti Proyek Bookless Library Disdik Sulsel

Berita Online Sulawesi, Makassar – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus bergerak cepat memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Disdik Sulsel, penyidik kini menyasar kantor pihak swasta yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut. 

Langkah agresif teranyar dilakukan dengan menggeledah kantor CV APM yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Menariknya, lokasi yang digeledah ini diketahui juga digunakan sebagai tempat operasional sebuah lembaga bimbingan belajar.

Langkah taktis ini diambil guna mengumpulkan, memperkuat, serta mengamankan alat bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang menyedot anggaran negara tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa fokus utama dari penggeledahan di kantor rekanan ini adalah untuk membedah pola hubungan kerja sama antara CV APM dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam pelaksanaan proyek Bookless Library.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat kepada media.

Dari hasil penggeledahan di kawasan Boulevard tersebut, tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial yang dinilai berkaitan langsung dengan substansi perkara. Dokumen-dokumen sitaan ini akan langsung masuk ke tahap verifikasi dan analisis mendalam oleh tim ahli kejaksaan.

Penyitaan dokumen dari pihak rekanan dinilai menjadi langkah strategis bagi penyidik untuk mengurai benang kusut aliran administrasi maupun mekanisme riil pelaksanaan proyek di lapangan. Saat ini, penyidik tengah membidik potensi adanya ketidaksesuaian (discrepancy) antara kontrak yang disepakati, realisasi pengerjaan fisik, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Penyidik juga memastikan tidak akan berhenti di sini; mereka akan terus menelusuri setiap fakta baru yang muncul, termasuk membidik potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana atau memuluskan proyek bermasalah ini.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Bookless Library Disdik Sulsel TA 2022 ini memang tengah menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, anggaran yang bersumber dari uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk memajukan mutu pendidikan generasi bangsa, justru diduga kuat menjadi bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)