Postingan

AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

UNICEF Indonesia Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 27 Makassar

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi.com – Perwakilan UNICEF Indonesia melakukan kunjungan resmi ke SMP Negeri 27 Makassar pada Kamis, 5 Maret lalu.  Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung implementasi program layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tamalate. Rombongan UNICEF dipimpin oleh Mrunal Shetye (Chief of Health UNICEF Indonesia) didampingi oleh para spesialis kesehatan yakni Bobby Syahrizal, Artha Camelli, dan Badwi M Amin.  Kehadiran tim global ini didampingi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Tamalate, dr. Musherianti. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala UPT SPF SMPN 27 Makassar, Nurdin, S.Pd SH M.Pd bersama Wakasek Kesiswaan, Naston, S.Pd M.Pd serta para pembina eskul dan jajaran guru. Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah dialog interaktif antara pihak UNICEF dengan para siswa dan kader kesehatan sekolah.  Fokus pembicaraan berpusat pada program Pemberian...

PPPK Paruh Waktu Tidak Risau Lagi, Pemkot Makassar Pastikan Terima THR

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkup Pemerintah Kota Makassar.  Pemerintah kota Makassar dipastikan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PPPK paruh waktu sama seperti PPPK penuh waktu dan ASN lainnya di lingkup Pemkot Makassar. Hal ini setelah Walikota Makassar Munafri Arifuddin menandatangani Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan. “Perwali TPP ASN dan THR, nomor 2 tahun 2026 sudah diteken Pak Wali Kota. Proses pencairan, paling lambat jumat cair, termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK ful dapat THR,” kata Dakhlan, Kamis (12/3/2026) dikutip BugisPos. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemer...

51 Murid SDN Maccini 2 Jalani Gladi Bersih TKA, Kepsek Muhlis: Gladi Bukan Sekadar Simulasi Biasa

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi.com – Sebanyak 51 murid kelas 6 UPT SPF SD Negeri (SDN) Maccini 2 di Makassar mengikuti rangkaian kegiatan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai persiapan akhir menghadapi TKA utama. Kegiatan gladi ini berlangsung selama empat hari terhitung sejak Senin, 9 Maret hingga Kamis, 12 Maret 2026. Pelaksanaan G ladi Bersih TKA ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan mental dan teknis para murid serta keandalan infrastruktur secara total sebelum hari pelaksanaan ujian yang sesungguhnya.  Plt Kepala SDN Maccini 2, Muhlis M, S.Pd Gr M.Pd menyampaikan pentingnya pelaksanaan gladi bersih TKA saat memantau langsung jalannya kegiatan di salah satu ruang sekolah. Pemantauan ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh perangkat, mulai dari komputer hingga koneksi internet, berada dalam kondisi prima. Foto: Suasana pelaksanaan gladi bersih TKA di SDN Maccini 2 berlangsung lancar dengan pengawasan guru dan tenaga proktor, Rabu (11/3) Menurutnya, gladi ...

Gubernur Sulsel Keluarkan Edaran Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya bagi ASN

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi.Com  - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait perayaan hari raya keagamaan maupun hari besar lainnya. Surat Edaran Gubernur Sulsel bernomor 100.3.4/3063/ITPROV tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, pejabat di lingkup Pemprov Sulsel, pimpinan asosiasi, perusahaan, hingga seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara di daerah ini. Dalam surat edaran yang ditetapkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada 8 Maret 2026 itu, ditegaskan bahwa seluruh pihak diminta mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya praktik gratifikasi yang kerap terjadi menjelang hari raya. "Setiap pihak mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya," bunyi surat edaran tersebut. Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa pegawai negeri maupun penyelenggara negara...