Berita Online Sulawesi, Makassar — Ratusan warga yang berprofesi sebagai pemulung menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Jalan AMD Borong Jambu, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (28/7/2026). Aksi yang dimulai sejak pukul 08.40 WITA ini dipicu oleh penolakan warga terhadap program baru Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengenai pemilahan sampah menjadi tiga kategori, yakni sampah organik, anorganik, dan residu. Pemulung mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan mengikis aktivitas perekonomian mereka yang selama ini bergantung pada proses pengumpulan dan pemilahan sampah manual di kawasan TPA. Pemulung beranggapan program wajib pilah sampah akan mengurangi pendapatannya. Hal ini lantaran sampah plastik atau kertas yang selama ini diandalkan pemulung untuk meraup rezeki, menjadi berkurang. "Jadi kalau tidak ada mi (sampah) plastik mau didapat (untuk dijual), apa mau dimakan anak-anakku. Nah itu s...