Postingan

AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Merasa Sudah 2 Periode Menjabat, Kepala SMPN 27 Makassar Pernah Nyatakan Ikhlas Letakkan Jabatan

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi.Com – Kursi jabatan seringkali dipandang sebagai sesuatu yang harus dipertahankan, namun tidak bagi H. Nurdin.  Kepala SMP Negeri 27 Makassar ini menunjukkan sikap ksatria dan religius dengan menyatakan kesiapannya untuk menanggalkan jabatannya demi mematuhi aturan serta menjaga integritas sebagai abdi negara. Dalam berbagai kesempatan diskusi bersama awak media Berita Online Sulawesi H. Nurdin secara terbuka mengungkapkan rasa ikhlas nya jika tidak lagi dipercaya menjabat sebagai kepala sekolah.  Ia menegaskan siap menerima segala keputusan dalam hal ini Walikota Makassar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bahkan dari informasi diterima, tanda keikhlasan beliau siap meninggalkan jabatan kepala sekolah berdampak dengan tiadanya kegiatan open school, sebuah kebiasaan acara halal bihalal yang dilaksanakan di sekolah usai shalat Idul Fitri. Menurut sumber, batalnya agenda tersebut diakibatkan faktor pidato petinggi Disdik Makassar di sal...

Kapolda Baru Sulteng Putra Enrekang, Jabat Wakapolda Sulsel Hampir 2 Tahun

Gambar
Brigjen Pol Nasri Suleman diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Makassar, Berita Online Sulawesi.Com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo, resmi menunjuk Brigjen Pol Nasri Sulaeman sebagai Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang baru. Ia menggantikan Irjen Pol Endi Sutendi yang dimutasi sebagai Pati Polda Sulteng. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP/2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026. Dalam surat itu, Brigjen Pol Nasri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan dipercaya untuk mengemban amanah baru memimpin Polda Sulteng. Brigjen Pol Nasri Sulaeman dikenal sebagai perwira dengan pengalaman panjang, khususnya di bidang reserse dan manajemen operasional. Dengan rekam jejak tersebut, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah. Profil Brigjen Pol Nasri Suleman Brigjen Pol Nasri lahir pada 5 Oktober 1968. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ...

Tertarik Lanjut Sekolah di SMP, Yuk Daftar SPMB di SMPN 11 Makassar

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi.Com - Berikut informasi mengenai Penerimaan Siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026. Sistemnya masih sama dengan tahun lalu dilakukan secara online. SMP Negeri 11 Makassar beralamat di jalan Kapasa Raya No 1 Kecamatan Tamalanrea akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Pelaksanaan pendaftaran SPMB di SMPN 11 akan dilakukan dalam dua jalur penerimaan. Tahap pertama adalah jalur Non Domisili sementara tahap kedua jalur Domisili. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi spmb kota Makassar. Bagi orang tua yang akan mendaftarkan anaknya perlu tahu beberapa jadwal pelaksanaannya! Proses pendaftaran dan validasi calon peserta didik melalui jalur Non Domisili di SMPN 11 Makassar berlangsung pada 2 - 4 Juni 2026. Pengumuman penerimaan peserta didik baru jalur Non Domisili akan disampaikan pada 5 Juni 2026 dan pendaftaran ulang jalur pada 6 - 9 Juni 2026. Pendaftaran di jal...

BREAKING NEWS: NUKS dan Sertifikat Guru Penggerak Tidak Berlaku Lagi dan Resmi Dihapus Terkait Aturan Baru Pengangkatan/Penugasan Kepala Sekolah

Gambar
Makassar, Berita Online Sulawesi.Com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merombak total mekanisme pengangkatan kepala sekolah di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah resmi menghapus kewajiban sertifikat Calon Kepala Sekolah (CKS) maupun sertifikat Guru Penggerak sebagai syarat utama penugasan. Langkah ini menandai babak baru dalam manajemen sumber daya manusia di sektor pendidikan, dengan menitikberatkan pada fleksibilitas tanpa mengabaikan standarisasi kompetensi. Poin-Poin Utama Perubahan Regulasi Peraturan yang resmi diundangkan pada 8 Mei 2025 ini membawa beberapa perubahan fundamental yang perlu diketahui oleh para pendidik dan dinas pendidikan di seluruh daerah: Penghapusan Syarat Eksklusif : Guru kini tidak lagi diwajibkan mengikuti program Guru Penggerak atau pendidikan CKS tertentu untuk dapat dipromosikan menjadi kepala sekolah. Mekanisme Berbasis Tahapan: Sebagai pe...