Berita Online Sulawesi, Torut – Pelarian JS (49), seorang buruh asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim), akhirnya terhenti di tangan pihak kepolisian. JS diringkus setelah tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Toraja Utara (Torut) yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa. Terduga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA. Berdasarkan laporan kepolisian, aksi keji tersebut terjadi pada Oktober 2025 lalu di dalam rumah kontrakan korban di Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Toraja Utara. Saat kejadian, JS mendorong korban, SM (13), yang masih berstatus pelajar hingga terjatuh ke lantai kamar. Korban sempat berupaya melawan dengan mendorong pelaku dan berteriak meminta pertolongan. Namun, kondisi sekitar yang sepi membuat ...