Makassar Dapat Rapor Merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Makassar - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johannis Tanak, mengungkapkan 18 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat rapor merah dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Hal itu disampaikan Tanak usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama pemerintah daerah se-Sulsel, Kamis (16/10/2025). Kota Makassar menjadi salah satu yang mendapat rapor merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daerah 'rapor merah' Sulsel yakni Kota Makassar, Palopo, Parepare, Gowa, Takalar, Jeneponto Kemudian Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Bone, Wajo, Barru, Pangkep, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Sidrap, dan Luwu. Enam daerah lain masuk zona kuning atau waspada, yakni Kabupaten Luwu Timur, Luwu, Toraja Utara, Soppeng, Maros, dan Sinjai. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025) Provinsi Sulsel juga masih berada di zona merah dengan nilai 64,75 poin. Penilaian buruk KPK berkaitan hasil Survei Penilaian Integritas ...