Postingan

Menampilkan postingan dengan label NASIONAL
AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Prabowo Ingatkan Ancaman Perang Dunia III di Rakornas 2026

Gambar
Presiden RI Pranowo Subianto saat Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul, Bogor Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Jakarta (BOS) - Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan jajaran pemerintah pusat dan daerah tentang meningkatnya kekhawatiran dunia terhadap potensi terjadinya Perang Dunia III. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam taklimat pada agenda Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin. "Sekarang di tingkat dunia, mengkhawatirkan akan terjadi Perang Dunia III," katanya. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menyampaikan gambarannya akan dampak global yang bisa dirasakan negara-negara yang tidak terlibat langsung dalam konflik, seperti Indonesia. Termasuk berbagai simulasi global menunjukkan perang nuklir akan membawa dampak lintas negara, mulai dari paparan partikel radioaktif hingga kerusakan lingkungan jangka panjang. “Kita yang tidak terlibat saja pasti kena partikel-par...

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal, Ini Jadwal dan Besarannya Jelang Lebaran

Gambar
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. Foto: Pixabay Berita Online Sulawesi.Com - Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 akan dilakukan lebih awal sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini berlaku bagi PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta para pensiunan. Kepastian tersebut diharapkan membantu ASN menyusun perencanaan keuangan secara lebih matang di tengah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Lebaran. THR menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Pada periode ini, pengeluaran rumah tangga umumnya meningkat, mulai dari kebutuhan pokok, biaya mudik, hingga persiapan perayaan Idul Fitri. Dengan pencairan yang lebih awal, risiko penumpukan pengeluaran dan utang konsumtif dinilai dapat ditekan. Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2026 Meski tanggal resmi belum diumumkan, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa THR ASN 2026 ...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tolak Usulan Polri di Bawah Menteri

Gambar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo   Jakarta, Berita Online Sulawesi.Com - Saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 26 Januari 2026. Kapolri Jenderal Listyo menyampaikan penolakan terkait ide yang menempatkan institusi Polri di bawah Kementerian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menolak ide tersebut karena dinilai dapat melemahkan Polri dan juga Presiden. "Mohon maaf bapak-bapak, ibu-ibu sekalian. Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," tegas Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI. Menurutnya, posisi institusi Polri saat ini dinilainya ideal, menjadi alat negara yang melayani masyarakat di Tanah Air. "Karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ibi adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. Listyo menyebut bahwa posisi institusinya yang langsu...

Isak Tangis Iringi Pemakaman Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Gowa

Gambar
Suasana Pemakaman Kopilot Muh Farhan Gunawan di Kabupaten Gowa (sulawesi.viva.co.id) Gowa, Berita Online Sulawesi.Com – Isak tangis pecah mengiringi prosesi pemakaman Muhammad Farhan Gunawan, kopilot pesawat ATR 42-500, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Jasad Farhan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam Villey, Kelurahan Ramangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Minggu (25/1/2026). Suasana duka menyelimuti area pemakaman. Peti jenazah berwarna biru diangkat perlahan dari ambulans menuju liang lahat. Puluhan pelayat hadir memberikan penghormatan terakhir. Mayoritas mengenakan pakaian serba hitam, menundukkan kepala, larut dalam kesedihan. Tangis pecah terdengar dari sang ibu. Doa-doa terus dipanjatkan, mengiringi kepergian Farhan—awak pesawat yang gugur dalam tugas. Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Adi Tri Wibowo, turut hadir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Farhan dan kru lainnya. Suaranya bergetar, ...

'Tim 8' Kumpul Uang Hingga 2,6 Milyar untuk Jual Beli Jabatan, Begini Praktiknya!

Gambar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Ist Jakarta, Berita Online Sulawesi.Com - KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengisian jabatan Calon Perangkat Desa (Caperdes) di Kabupaten Pati. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, kasus ini berawal pada akhir tahun 2025, di mana Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. "Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW (Sudewo) selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes)," terang Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). Dia menyebut, sejak bulan November 2025, Sudewo telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama tim suksesnya (timses). Sudewo pu...

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dijerat Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Gambar
IIustrasi kerja wartawan. Foto: Ist Berita Online Sulawesi.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pemberian perlindungan hukum kepada wartawan merupakan instrumen konstitusional untuk menjamin kebebasan pers dan keadilan substantif. Perlindungan ini dinilai penting karena wartawan kerap berada dalam posisi rentan saat menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan politik, ekonomi, maupun sosial. MK menilai penggunaan instrumen hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik secara sah berpotensi menimbulkan kriminalisasi pers. Kondisi ini terjadi ketika proses hukum tidak lagi bertujuan menegakkan keadilan, melainkan digunakan untuk membungkam kritik, membatasi arus informasi, dan menekan kebebasan berekspresi. “Karena itu, pemberian perlindungan hukum yang bersifat khusus dan afirmatif kepada wartawan bukanlah bentuk keistimewaan yang melanggar asas persamaan di hadapan hukum (equality before t...