Supervisi Proyek Strategis 2026, Appi Minta SKPD Tindak Lanjuti Catatan Pencegahan KPK
Berita Online Sulawesi, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi komprehensif terhadap implementasi sejumlah proyek strategis tahun anggaran 2026.
Evaluasi dan penguatan langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa supervisi ini merupakan bagian penting dari skema pencegahan korupsi.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, serta memberikan manfaat optimal bagi warga Makassar.
"Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya," ujar Appi.
Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap berbagai tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, manajemen konstruksi, hingga realisasi fisik di lapangan. Adapun sejumlah proyek strategis 2026 yang menjadi fokus perhatian meliputi:
Pembangunan Stadion Untia
Pembangunan Makassar Government Center (MGC) Tahap II
Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan
Lanjutan Pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis (SD dan SMP)
Pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea
Revitalisasi Lapangan Karebosi
Appi menggarisbawahi bahwa efisiensi waktu menjadi faktor krusial agar seluruh pekerjaan selesai sesuai target tahun berjalan. Keterlambatan yang signifikan pada proyek infrastruktur dinilai dapat mengganggu pemanfaatan anggaran.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan Inspektorat dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis untuk rutin memantau jadwal serta sigap mengantisipasi potensi kendala.
"Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Ibu Inspektur dan seluruh teman-teman di SKPD untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai. Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran menjadi sia-sia," tegasnya.
Selain tata kelola waktu dan perencanaan, Appi juga menyoroti aspek pengadaan barang dan jasa. Ia meminta proses lelang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan maupun intervensi pihak internal.
"Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau catatan dari KPK. Jangan sampai ada oknum yang punya hubungan internal dengan penyedia atau pihak ketiga," tambah Appi.
Menutup pertemuan tersebut, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Wilayah IV KPK atas arahan dan pendampingan yang diberikan.
Pemkot Makassar berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi demi menjamin transparansi dan keberhasilan pembangunan di Kota Makassar. (*)







