AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Mengaku Diintimidasi Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa: Ada yang Sangat Ketakutan

Berita Online Sulawesi, Jakarta — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama dr Tifa mengaku menghadapi serangkaian intimidasi hingga ancaman pembunuhan menjelang agenda persidangan terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Meski mendapatkan tekanan berat, keduanya menegaskan tidak akan mundur dan siap menghadapi proses pembuktian di pengadilan.

​Menurut mereka, berbagai teror yang muncul justru menjadi indikasi kuat adanya pihak-pihak tertentu yang merasa cemas dan khawatir menghadapi fakta-fakta yang akan diungkap di persidangan.

​"Yang jelas ada orang yang sangat ketakutan menghadapi sidang itu. Kalau kami siap. Yang tidak siap justru yang bikin teror, intimidasi, dan segala macam cara," ujar dr Tifa dalam sebuah tayangan podcast bersama Roy Suryo di kanal YouTube Refly Harun, Senin (6/7/2026).

​Tim Hukum Matangkan Simulasi dan Ratusan Dokumen

​Dr Tifa menegaskan bahwa segala bentuk ancaman tidak sedikit pun menggoyahkan persiapan mereka. Tim hukum yang mendampingi keduanya dikabarkan telah melakukan simulasi matang dan memetakan seluruh aspek persidangan secara komprehensif.

​Tidak tanggung-tanggung, ratusan dokumen penting telah dipelajari untuk dijadikan materi persidangan, termasuk daftar sejumlah saksi yang akan dihadirkan.

Mengingat banyaknya dokumen dan saksi yang terlibat, dr Tifa memperkirakan proses pembuktian ini akan memakan waktu yang cukup panjang.

​Sementara itu, Roy Suryo juga membeberkan salah satu bentuk intimidasi nyata yang sempat terjadi di luar rumah sakit. Namun, ia mengaku tidak gentar karena seluruh pergerakan mereka terpantau oleh publik.

​"Kami live (siaran langsung). Jadi kalau ada apa-apa semua orang tahu," tegas Roy Suryo.

​Dalam menghadapi agenda pembuktian, Roy Suryo menyoroti beberapa barang bukti krusial yang akan dibahas, mulai dari flashdisk, legalisasi ijazah, hingga mesin ketik.

Terkait mesin ketik yang dijadikan barang bukti, pakar telematika ini meminta agar pengujian dilakukan secara mendalam, bukan sekadar diperlihatkan secara fisik.

​"Setiap orang memiliki karakter ketikan yang berbeda," jelas Roy, menekankan perlunya uji forensik terhadap hasil ketikan tersebut.

​Demi menjamin transparansi publik, Roy Suryo juga mengaku telah melayangkan surat resmi kepada pihak Pengadilan Negeri agar agenda persidangan ini dapat disiarkan secara langsung (live streaming).

Upaya ini dinilai penting untuk menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Di sisi lain, dr Tifa memanfaatkan momentum ini untuk menggalang dukungan publik secara transparan melalui penjualan karya tulisnya. 

Ia menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan bukanlah donasi cuma-cuma, melainkan murni hasil pembelian buku yang alokasinya akan digunakan untuk menopang biaya operasional perjuangan hukum mereka.

​Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak memercayai aksi penggalangan dana ilegal yang mencatut namanya tanpa persetujuan resmi. (*)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026