AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Bupati Gowa Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Dicecar 18 Pertanyaan Soal Seragam Gratis Rp16 Miliar

Bupati Gowa, Husniah Talenrang telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam gratis SD SMP tahun 2025 dengan nilai Rp 16 milliar. (Dok Istimewa)

Berita Online Sulawesi, Makassar — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP tahun anggaran 2025 yang menelan dana sebesar Rp16 miliar.

Husniah menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Tentu kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik," ujar Husniah kepada wartawan di Polda Sulsel, Rabu (29/7).

Kuasa Hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero menjelaskan bahwa kliennya tiba di Polda Sulsel sekitar pukul 16.00 WITA dan menjalani pemeriksaan selama delapan jam. 

Selama proses tersebut, penyidik menyodorkan setidaknya 18 pertanyaan.

"Pertanyaan sekitar 18, Ibu tiba sekitar jam 4 sore tadi," kata Amirullah.

Menurut Amirullah, materi pertanyaan yang diajukan penyidik fokus pada evaluasi pelaksanaan program, khususnya mengenai sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pengadaan seragam gratis di Kabupaten Gowa.

"Itu saja ditanyakan, bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah adanya program seragam gratis itu. Seputaran itu saja," ungkapnya.

Ia menambahkan, ini merupakan kali pertama Bupati Gowa dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tersebut.

Pemanggilan ini menempatkan Husniah dalam kapasitas sebagai saksi atas posisinya sebagai penanggung jawab umum pemerintahan daerah.

"Kapasitasnya sebagai saksi. Bupati kan selaku penanggung jawab secara umum di pemerintahan. Ibu dipanggil pertama kali dan langsung menghadiri. Pokoknya Ibu jika dipanggil pasti kooperatif, itu intinya," tegas Amirullah.

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis ini sebelumnya mencuat ke publik setelah Pansus Hak Angket DPRD Gowa menemukan indikasi janggal. 

Anggaran sebesar Rp16 miliar pada tahun 2025 tersebut diduga tidak direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026