AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Makan Minum Wali Kota Rp10 Miliar


Berita Online Sulawesi, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara tegas membantah sekaligus meluruskan informasi liar yang berkembang masif di jagad media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Informasi yang menuding anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar setahun dinilai sebagai narasi keliru, manipulatif, dan masuk dalam kategori hoax.

Sejumlah akun media sosial seperti makassar.trending, makassarmerekam, makassarviral_, makassaar_info, dan makassar24jam, diduga menjadi pihak yang memproduksi serta menyebarluaskan informasi tidak benar tersebut.

Salah satu judul disebar bertajuk “Anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar Setahun”. Informasi tersebut disajikan secara provokatif, tanpa konteks yang jelas, tanpa penjabaran sumber data yang utuh, serta tanpa klarifikasi dari pihak berwenang.

Konten yang dipublikasikan secara provokatif tersebut dinilai memelintir data resmi tanpa penjelasan komprehensif, sehingga menggiring opini publik ke arah yang bias di tengah upaya efisiensi belanja daerah yang sedang digencarkan Pemkot Makassar.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menegaskan bahwa angka yang beredar di media sosial merupakan interpretasi yang keliru atas potongan dokumen resmi pemerintah.

“Setiap pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran, dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan,” tegas Fitrah saat memberikan klarifikasi, Sabtu (16/5/2026).

Berdasarkan penelusuran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), anggaran tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Wali Kota, melainkan akumulasi kebutuhan konsumsi kolektif, seperti:

Jamuan tamu yang melakukan audiensi dan silaturahmi di Rumah Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Fasilitasi kegiatan rapat, lintas instansi, organisasi kemasyarakatan, hingga forum resmi bersama mahasiswa.

Kebutuhan logistik dapur, operasional, dan belanja jasa puluhan tenaga pendukung (pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, dan pelayanan umum).

Fitrah merinci, alokasi yang melekat langsung pada kegiatan Wali Kota dalam DPA sebenarnya berkisar Rp6 miliar, yang mencakup berbagai komponen belanja operasional luas, bukan sekadar makan-minum personal.

"Yang beredar di medsos itu adalah potongan dokumen, kemungkinan dari RUP atau kontrak, yang kemudian ditafsirkan secara keliru tanpa melihat keseluruhan struktur anggaran," sambungnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Firnandar Sabara, menjelaskan bahwa kode rekening yang disebarkan oleh akun-akun media sosial tersebut telah dipelintir peruntukannya.

“Kode rekening yang beredar di media sosial itu adalah untuk jamuan makan minum tamu pimpinan. Bukan rekening makan minum Wali Kota seperti yang ditafsirkan dalam narasi yang beredar,” jelas Firnandar.

Menurutnya, realisasi anggaran ini bersifat dinamis mengikuti intensitas agenda kedinasan berskala besar sepanjang tahun berjalan. "Artinya tidak serta-merta seluruh nilai yang tercantum digunakan sekaligus. Kekeliruan terjadi karena adanya pemotongan informasi dari kode rekening tanpa penjelasan konteks yang utuh," tambahnya.

Untuk mencegah disinformasi serupa di masa depan, Pemkot Makassar saat ini tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali). Aturan ini nantinya akan merinci secara ketat standar dan kriteria pembiayaan makan dan minum agar lebih terukur.

“Perwali ini nantinya akan menjadi acuan, termasuk untuk menentukan kegiatan mana yang dapat difasilitasi dan mana yang tidak, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” kata Fitrah.

Tudingan pemborosan anggaran ini dinilai sangat kontras dengan realitas kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Pria yang akrab disapa Appi ini dikenal luas sebagai sosok yang sangat teliti, berhati-hati dalam kebijakan, dan memprioritaskan asas regulasi serta efisiensi anggaran daerah.

Dalam kesehariannya, Appi menunjukkan gaya hidup yang sederhana dan enggan menggunakan fasilitas mewah. Sebagai contoh nyata, untuk urusan kendaraan dinas, ia memilih tidak menuntut pengadaan unit baru selama kendaraan operasional yang lama masih layak digunakan.

Bagi Appi, setiap rupiah anggaran daerah harus memiliki manfaat nyata yang kembali kepada masyarakat, bukan untuk kenyamanan pejabat. Penegasan ini sekaligus mematahkan seluruh narasi negatif yang sengaja diembuskan di ruang digital terkait pengelolaan anggaran rumah tangga Pemkot Makassar.

Pemkot Makassar mengimbau masyarakat untuk lebih cermat, bijak, dan selalu melakukan cek fakta melalui sumber resmi sebelum membagikan konten yang berpotensi memicu disinformasi. (@Red)

----------------

(Direpost dari makassarkota.go.id/Judul asli berita: Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026