AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Lekat dengan Pelanggaran Berulang, Pemerintah Kecamatan Tallo Tertibkan 8 Lapak PKL di Atas Fasum dan Drainase



Berita Online Sulawesi.Com, Makassar - Pemerintah Kecamatan Tallo kembali mengambil tindakan tegas terhadap menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase.

Penertiban yang berlangsung pada Senin (18/5/2026) ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga.

​Sebanyak delapan lapak menjadi target operasi kali ini. Ironisnya, lokasi-lokasi tersebut sebenarnya baru saja ditertibkan sekitar satu bulan lalu. Namun, sejumlah PKL diketahui membandel dan kembali mendirikan lapak serta beraktivitas di lokasi yang sama.

​Untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh Sekretaris Kecamatan, Plt. Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

​Menurut Andi Husni, penertiban ini merupakan tindak lanjut nyata atas pelanggaran berulang yang terjadi di wilayahnya.

​“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegas Andi Husni di sela-sela penertiban.

​Berdasarkan data di lapangan, lapak-lapak yang ditertibkan ini ternyata sudah beroperasi dalam waktu yang sangat lama.

​Kelurahan Kalukuang: Penertiban difokuskan di Jalan Datuk Patimang, menyasar lapak yang telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun.

​Kelurahan Suangga: Sejumlah lapak usaha, termasuk pedagang gorengan, diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di atas area yang tidak sesuai peruntukannya.

​Andi Husni menjelaskan bahwa pembiaran terhadap kondisi ini dapat berdampak buruk pada infrastruktur kota. Keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi besar menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir, di samping mengganggu akses serta kenyamanan masyarakat luas.

​Meski demikian, pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan humanis. “Kami mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapak mereka sebelum proses penertiban dilakukan,” tuturnya.

​Solusi Relokasi: Siapkan Lapak di CFD Jalan Sunu

​Sebagai langkah solutif agar roda ekonomi masyarakat tidak mati, Pemerintah Kecamatan Tallo tidak sekadar menggusur, melainkan tengah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para PKL terdampak.

​Salah satu rencana strategis yang disiapkan adalah penyediaan lokasi usaha terpusat berbasis kegiatan Car Free Day (CFD) di sekitar Jalan Sunu.

​“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL semula berjualan. Konsepnya akan kami tata, dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” terang Andi Husni.

​Skema di Jalan Sunu ini dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan keamanan dan tata kelola kawasan yang ketat. Diperkirakan, lokasi ini mampu menampung hingga 500 pelaku usaha secara bertahap.

​Selain Jalan Sunu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa juga sebelumnya telah sukses dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.

​Melalui langkah penertiban dan penataan ini, Pemerintah Kecamatan Tallo berharap dapat menciptakan keseimbangan yang ideal antara keberlangsungan usaha ekonomi masyarakat dengan ketertiban, kebersihan, dan fungsi ruang publik. (@ruri)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026