OPINI: Pelantikan Kepsek Definitif Dinanti Publik, Siapa Akan Terhempas?
Pemkot Makassar saat melantik kepala sekolah hasil lelang jabatan di TPA Antang pada 30 Maret 2016 silam.
Berita Online Sulawesi.Com, Makassar - Agenda besar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menggelar pelantikan dan pengukuhan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP untuk masa jabatan berikutnya terus bergulir di tahun 2026 ini.
Kendati demikian, kepastian mengenai kapan tanggal resmi pelaksanaan prosesi pelantikan tersebut hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Jauh sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda (AZN), sempat menyampaikan bahwa pelantikan kepala sekolah ditargetkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah tahun 2026.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Sekda AZN kembali menyatakan bahwa pelantikan kepala sekolah ditargetkan akan dilakukan sebelum pembukaan pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Sekda AZN menegaskan bahwa pengukuhan kepala sekolah definitif merupakan langkah penting bagi keberlanjutan mutu pendidikan.
"Pengukuhan kepala sekolah definitif menjadi langkah penting untuk memastikan kinerja serta tata kelola satuan pendidikan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan," ujar AZN dikutip dari laman rri.co.id
Ia menambahkan, kehadiran pemimpin definitif di tiap satuan pendidikan diharapkan mampu memaksimalkan manajemen sekolah, mempercepat pengambilan kebijakan strategis, hingga meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan secara umum.
Janji manis Pemkot Makassar mengenai "pelantikan kepsek" ini menjadi salah satu yang menyedot perhatian khalayak luas.
Isu ini memicu berbagai obrolan, diskusi hingga spekulasi liar di kalangan warga, tak terkecuali di ruang-ruang publik seperti penikmat warung kopi (warkop) di Kota Makassar.
Besarnya atensi publik terhadap suksesi kepemimpinan di tingkat SD dan SMP dinilai sangat wajar. Pasalnya, momentum ini berkaitan erat dengan arah kebijakan dan masa depan pendidikan Kota Makassar.
Pengukuhan ini diharapkan tidak sekadar menjadi ritual seremonial melainkan penanda dimulainya babak baru dan visi segar bagi sekolah.
Tantangan besar kini membentang di hadapan otoritas terkait: apakah penugasan ini mampu membawa sekolah melesat lebih jauh atau justru sekadar bertahan di zona nyaman?
Dinamika suksesi ini kian menarik perhatian menyusul diberlakukannya regulasi anyar dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025.
Aturan tegas ini membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal 8 tahun atau setara dengan 2 periode masa jabatan.
Kebijakan ini otomatis berdampak pada proses evaluasi besar besaran terhadap kepala sekolah SD dan kepala sekolah SMP negeri di Makassar yang masa baktinya telah melewati batas delapan tahun.
Menanti Jawaban: Siapa Terpilih, Siapa Terhempas?
Di balik ketatnya aturan baru tersebut, satu pertanyaan besar yang paling dinantikan jawabannya oleh publik adalah: siapakah yang akan terpilih menduduki kursi kepala sekolah dan siapa yang harus rela terhempas?
Berdasarkan informasi dihimpun, sejumlah nama diprediksi sebagai calon yang berpotensi untuk dipilih. Nama-nama tersebut dinilai memiliki kapasitas, rekam jejak mumpuni dan telah mengikuti tahapan Uji Kompetensi (Ukom) serta menyelesaikan seleksi wawancara digelar sebelumnya.
Kehadiran mereka sekaligus menjadi bukti bahwa Kota Makassar tidak kekurangan kader-kader pendidik berkualitas yang siap mengemban amanah dan berkhidmat dalam mengelola satuan pendidikan TK SD SMP.
Namun, kepastian akhir tetap berada di tangan pemegang kebijakan. Mengenai siapa saja nama masuk dalam daftar final, publik tampaknya masih harus bersabar.
"Soal siapa nama-nama itu? Kita tunggu saja penetapan resmi dari Pemkot Makassar, mengingat kepastian jadwal pelantikan pun hingga kini belum diumumkan secara resmi". (*)
Penulis: Rusli Rifar








