AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Polrestabes Makassar Usut Bentrokan di Kandea III yang Tewaskan Satu Warga


Media Kita Semua Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa bentrokan kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu (27/9/2026) dini hari, berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Dalam insiden tersebut, seorang remaja berusia 19 tahun bernama Rafli Ramadhani alias Pingky meninggal dunia.

Jajaran Polrestabes Makassar menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian korban saat ini tengah dilakukan.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.50 WITA saat personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya bentrokan kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru. 

Lima personel yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan massa. Namun, setibanya di lokasi, petugas mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur.

Dalam situasi mendesak tersebut, salah satu personel mengeluarkan tembakan peringatan guna membubarkan massa serta melindungi keselamatan warga dan petugas di lapangan.

Tak lama berselang, kelompok yang terlibat bentrok membubarkan diri.

Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi menerima informasi bahwa seorang warga dilarikan ke RSAL Jala Ammari dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka berlubang di bagian punggung yang diduga akibat luka tembak.

Kapolsek Tallo AKP Asfada yang mendatangi rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memfasilitasi pemindahan jenazah ke RS Bhayangkara Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas persetujuan pihak keluarga, proses autopsi kini ditangani oleh Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di RS Bhayangkara Makassar. 

Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan luka yang menyerupai luka tembak menembus dari punggung kiri hingga lengan kanan korban.

Selain menelan korban jiwa, peristiwa ini juga diwarnai aksi pengerusakan dan pembakaran Pos Mitigasi di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala pos bersama yang sebelumnya dibangun atas sinergi warga, Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Polrestabes Makassar telah mengamankan senjata api beserta amunisi personel untuk menjalani pemeriksaan balistik. 

Seluruh anggota yang bertugas di lokasi saat kejadian juga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar dan Itwasda Polda Sulawesi Selatan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta di lapangan dan berjanji menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

"Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Tidak ada perbedaan perlakuan hukum, baik itu anggota Polri jika terbukti melakukan tindak pidana, akan kami tindak tegas," ujar Kombes Pol. Arya Perdana saat memberikan keterangan di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (27/9/2026).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya warga Kandea dan Bunga Ejayya, untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (@ruri)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026