BPK Sulsel Gelar Entry Meeting di Balai Kota, Pemkot Makassar Dorong Pengawasan Regulasi dan Kinerja BUMD
Media Kita Semua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar entry meeting pemeriksaan kepatuhan di Balai Kota Makassar pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal rangkaian pemeriksaan tematik yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah BPK Perwakilan se-Sulawesi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, serta Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi).
Pemeriksaan BPK kali ini mencakup dua fokus utama:
Penataan Ruang: Kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang pada Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait guna mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya.
Pengelolaan BUMD: Kepatuhan atas kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk fungsi pengawasan dan pembinaan yang dijalankan oleh Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik langkah BPK dan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan profesional, efektif, dan efisien.
Munafri menggarisbawahi perlunya kejelasan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir atau aturan yang "amuba" dalam pelaksanaan tugas maupun koordinasi antar lembaga.
"Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada," ujar Munafri.
"Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya."
Munafri berharap hasil evaluasi dan rekomendasi dari BPK dapat mengoptimalkan kinerja BUMD milik Pemkot Makassar, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dan maksimal terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pada tahap pemeriksaan pendahuluan ini pihaknya fokus menelaah sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, hingga proses bisnis kondisi tata ruang di Kota Makassar mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian. (*)








