Selamat Datang di Situs Web Kami: Terbit Berdasarkan: UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 | Diterbitkan Oleh: PT Jurnal Media Digitalindo | Keputusan Menkumham RI AHU: 0056348.AH.01.30 NIB: 2309240076001 | Office/Redaksi: Phinisi Nusantara Residence D9 Jl. Faisal Kota Makassar | Bank Account: 140-201-000010521-5 (Sulselbar) | www.beritaonlinesulawesi.com : Media Kita Semua

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar


Berita Online Sulawesi - (Makassar) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. 

Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, 3 orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara 8 orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Humas)

Editor: Redaksi | Copyright © 2025






BERITA SELANJUTNYA

Walikota Makassar Rakor Bersama Tim KPK, Bappenas RI Hingga Camat Hadir

3 Program SDN Maccini 2 Dibawah Kepemimpinan Muhlis M

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas Tanpa Beban

Siswa di SMPN 46 Makassar Belajar Online Sejak Kemarin

Pembukaan Diklatsar Paskibra Unit 740, Kepala SMPN 40 Tekankan Pentingnya Mengedepankan Keteladanan Disekolah

Stabilkan Harga Beras, Bulog Perkuat Sinergi Dengan TNI-POLRI

Regenerasi Kepemimpinan OSIS, Kepala SMPN 24 Lantik Ketua dan Pengurus Periode 2025-2026

Syukuri Nikmat Kemerdekaan, SDN Maccini 2 Gelar LSK yang Seru & Mengundang Tawa

Sambut Bulan Ramadan, BSI Region X Makassar Adakan Tarhib Ramadan 1446 H