Nadiem Tersangka, Jimly Asshiddiqie: Jangan Pakai Ilmu Kira-Kira
Berita Online Sulawesi (Jakarta) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menilai penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung menjadi peringatan bagi seluruh pejabat agar tidak bersikap sombong selama memegang kekuasaan.
Jimly menegaskan, kekuasaan bersifat sementara dan siapa pun yang enggan memperbaiki diri saat menjabat berisiko menghadapi konsekuensi setelah turun dari jabatan, sama seperti yang dialami Nadiem.
Menurut Jimly, Nadiem kurang kompeten dalam memimpin kementerian Pendidikan dan tidak terbuka menerima masukan dari berbagai pihak.
Kebijakan pendidikan selama lima tahun terakhir, kata dia, justru mengalami kekacauan karena Nadiem membawa tim dari luar yang mengganggu mekanisme kerja internal dan melanggar aturan birokrasi yang berlaku.
Jimly mengingatkan agar pejabat politik yang menerima amanah mampu mengelola dan memimpin birokrasi dengan tanggung jawab dan integritas.
Kasus Nadiem Makarim seharusnya menjadi pelajaran bahwa jabatan publik menuntut kerja optimal untuk melayani kepentingan masyarakat.
Mantan anggota DPD ini menolak jika penetapan tersangka dikaitkan dengan pertimbangan politik masa lalu.
“Langkah Kejagung ini lurus saja. Jangan semua digoreng (dituduh) politis,” ujar Jimly.
Ia menekankan agar publik tidak meremehkan kemampuan penyidik kejaksaan atau kepolisian yang menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang ada.
“Jangan sebagai pengamat dari luar sok tahu. Hanya pakai ilmu kira-kira,” tambah Jimly.
Jika Nadiem merasa ada ketidakbenaran dalam penetapan tersangka, menurut Jimly, hal itu bisa dibuktikan di pengadilan yang terbuka dan transparan.
“Gak usah dianalisa ke politik, ini genk Solo dan sebagainya,” jelas Jimly.
Ia mencontohkan bagaimana masyarakat baru menyadari masalah setelah protes terjadi, seperti kenaikan PBB hingga hampir 250 persen di Pati, Jawa Tengah, yang menurutnya akibat sikap angkuh pejabat setempat.
“Setelah diungkap ternyata di seluruh Indonesia sama, bahkan ada yang naiknya sereibu persen, 300 persen,” ujarnya.
Jimly menekankan perlunya evaluasi menyeluruh karena masalah serupa terjadi di banyak wilayah di Indonesia.(*)
Editor: Redaksi | Copyright © 2025