AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Kalapas Parepare Bungkam soal Transaksi Sabu dari Dalam Lapas

Kalapas Parepare, Marten. (Foto: ist)

Parepare, Berita Online Sulawesi.com – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA kota Parepare masih bungkam perihal keberadaan narkotika jenis sabu yang beredar dari dalam Lapas.

Kalapas Kelas II A Kota Parepare, Marten tidak ingin berspekulasi perihal keberadaan sabu-sabu beredar di dalam lapas. “Saya tidak ingin komentari soal itu,” kata dia ditemui di Lapas Parepare, Kamis (25/9/2025).

Kata dia, pihaknya hanya mengamankan orang yang diduga memiliki sabu tersebut. “Kami mengamankan masyarakat yang berada di sekitar Lapas dengan dugaan kami dia memiliki sabu-sabu,” jelasnya.

Pihaknya memberikan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk mengungkap keberadaan dan cara barang haram itu masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. “Nantilah polisi yang melakukan penyelidikan,” ucap dia.

Dia mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu bersifat sistematis dan terencana. “Berbeda dengan kasus-kasus lain,” ujarnya.

Polisi kemudian menetapkan empat warga binaan sebagai tersangka karena diduga jejaring penjualan narkoba di dalam lapas.

Sebelumnya dua warga di luar Lapas diduga membeli barang haram dari warga binaan. Petugas Lapas kemudian mengamankan warga tersebut dan menyerahkan ke aparat kepolisian.

Di tangan kedua warga diamankan 18 saset kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 4,25 gram. (*)

Editor: Redaksi | Copyright © 2025