Patuh Imbauan Disdik, Guru-Siswa SMP 11 Makassar PJJ Gunakan Teknologi Aplikasi Video Conference
Berita Online Sulawesi (Makassar) - Berkait Surat edaran dikeluarkan Dinas Pendidikan kota Makassar Nomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 perihal pelaksanaan pembelajaran online pendidikan dalam rangka antisipasi dampak aksi demonstrasi.
Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring (online) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025.
Dalam surat edaran itu disebutkan guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring.
Hingga saat ini atau hari ketiga pelaksanaan pembelajaran daring diketahui Kepala UPT SPF SMP Negeri 11 Makassar, Mariamin Ibrahim tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dari informasi data yang diperoleh media ini, bahwa pada kegiatan pembelajaran daring, siswa kelas IX SMP Negeri 11 Makassar mengikuti belajar daring untuk mata pelajaran Informatika.
![]() |
Ibu Mariamin Kepala SMPN 11 Makassar (jilbab pink) bersama kepala SMP lainnya usai menerima piagam penghargaan Adiwiyata provinsi 2025 beberapa waktu lalu |
Materinya tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan aktivitas pembelajaran yaitu memperhatikan presentasi cara menggunakan aplikasi Microsoft office.
Jumlah siswa kelas IX yang mengikuti PJJ mapel Informatika pada Selasa 2 September sebanyak 3 kelas yang terdiri siswa kelas IX-4, IX-5 dan IX-1.
Dalam menjalankan pengajaran mapel Informatika secara daring agar efektif dan efisien, media pembelajarannya memanfaaatkan penggunaan aplikasi teknologi yaitu aplikasi Google Meet dan WhatsApp. Google Meet merupakan sebuah aplikasi video conference.
Sementara bentuk penilaian yang dilakukan oleh ibu Syam Qamliah Halim, S.Pd.,Gr selaku pengajar mapel Informatika berdasarkan keaktifan dalam pembelajaran dan evaluasi akhir tanya jawab. (@ruri)
Editor: Redaksi | Copyright © 2025