PWI Polisikan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Profesi
Direktur anti kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan Berita Online Sulawesi, Makassar — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin (20/7/2026) dan telah resmi diterima dengan nomor registrasi LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Langkah hukum ini diambil PWI Pusat menyusul pemicu polemik saat konferensi pers di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Kala itu, Hotman Paris melontarkan kalimat, "Lu punya otak enggak sih?" saat menanggapi pertanyaan dari salah satu awak media. Meski Hotman Paris dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers, PWI Pusat menegaskan tetap memproses hal ini ke jalur hukum demi memberikan kepastian hukum dan menjaga marwah kewartawanan di Indonesia. Bukan Dibungkam, Demi Menjaga Kehormatan Profesi Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, ...