Mafia KUR Dibongkar! Mantri Bank dan Calo Diduga Rampok Uang Rakyat, 8 Tersangka Masuk Bui, Rugikan Rp 1,48 Miliar
Berita Online Sulawesi, Samarinda – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda membongkar dugaan praktik korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN di Unit Temindung dan Unit Sei Pinang. Dalam kasus ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Samarinda, Mochamad Arifianto, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari dua mantan mantri atau pemrakarsa kredit berinisial WW dan MGF, serta enam orang calo berinisial SM, NA, MA, AB, NL, dan II. “Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemberian kredit KUR,” ujar Arifianto saat konferensi pers, Rabu (17/6). Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menjalankan modus dengan merekayasa identitas dan dokumen calon debitur agar memenuhi syarat memperoleh KUR. Data domisili calon penerima kredit...