Kabar Gembira! Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Mulai Cair 2 Juni 2026, Ini 5 Ketentuan yang Wajib Diketahui
Berita Online Sulawesi, Makassar — Pemerintah memastikan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta para pensiunannya. Melalui arahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, anggaran khusus untuk pemenuhan hak tersebut telah resmi disiapkan. Menindaklanjuti aturan tersebut, PT Taspen (Persero) mengumumkan bahwa pembayaran Gaji Ketiga Belas (gaji ke-13) bagi pensiunan ASN akan mulai dicairkan serentak pada Selasa, 2 Juni 2026. Proses pencairan ini akan dilakukan melalui 46 mitra bayar resmi yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Sekretaris Perusahaan Taspen, Henra, menegaskan bahwa para pensiunan tidak perlu khawatir terkait prosedur pencairan. Proses pembayaran dipastikan berjalan otomatis tanpa perlu pengajuan berkas maupun melakukan autentikasi ulang oleh penerima manfaat. "Pembayaran ini merup...