Walikota Makassar Beberkan Inovasi 'Lontara Plus' di Kompas TV
![]() |
| Walikota Makassar Munafri Arifuddin (foto: Humas Pemkot) |
Media Kita Semua Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memaparkan langkah strategis Pemkot Makassar dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik pada program talkshow Zona Inspirasi di Studio Redaksi Kompas TV, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Mengusung tema "Lontara+ Program Unggulan Pemkot Makassar", Appi menjelaskan bagaimana aplikasi super app Lontara Plus hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat sekaligus dorongan reformasi birokrasi yang lebih efektif.
Munafri mengungkapkan, gagasan melahirkan Lontara Plus berangkat dari tantangan maraknya aplikasi di lingkup pemerintahan yang dinilai tidak efisien. Sebelum integrasi, terdapat sekitar 358 aplikasi yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lewat Lontara Plus, ratusan platform tersebut dirampingkan menjadi satu pintu digital terpadu.
"Aplikasi Lontara Plus merupakan layanan publik terpadu atau super app Pemkot Makassar yang dikembangkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan ke dalam satu platform digital. Poin terpentingnya adalah bagaimana percepatannya, dan itu kita kerjakan langsung dari apa yang disampaikan warga ke OPD," tegas Appi.
Lewat satu aplikasi ini, warga Makassar kini dapat mengakses beragam fungsi secara praktis:
Administrasi & Pelayanan Dasar: Mengurus administrasi kependudukan, penerbitan dokumen resmi, hingga layanan kesehatan.
Kanal Aspirasi & Pengaduan: Melaporkan langsung persoalan infrastruktur (jalan rusak, saluran tersumbat), kebersihan, hingga masalah sosial di lingkungannya.
Integrasi Ekosistem Perkotaan: Menyediakan informasi pemerintahan, mendukung tumbuh kembang ekonomi kreatif, pendidikan, hingga ruang ekspresi anak muda seperti Makassar Youth Philosophy.
Mantan CEO PSM tersebut menekankan bahwa teknologi merupakan jembatan untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
Sistem digital ini memangkas mata rantai birokrasi, sehingga warga tidak perlu berulang kali menginput data atau harus mendatangi kantor lurah, camat, hingga wali kota secara fisik.
"Teknologi harus ditempatkan sebagai jembatan. Warga bisa menyampaikan persoalan tanpa harus bertemu langsung dengan lurah atau wali kotanya, sehingga solusi bisa langsung ditindaklanjuti. Yang paling penting adalah memastikan pesan dan aspirasi warga sampai ke pemerintah secara cepat, transparan, dan terukur," tutup Ketua IKA FH Unhas tersebut. (*)








