Kejari Gowa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Media Kita Semua Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers ber tajuk "Bincang Santai Bareng Jaksa" di Aula Kejaksaan Negeri Gowa, Senin (24/8/2026).
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang lebih humanis, mempererat tali silaturahmi, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dan media.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Kejari Gowa, di antaranya, Kasi Intelijen: Andi Ardiaman, S.H., M.H, Kasi Pidana Khusus (Pidsus): Andi Dian Bausad, S.H., M.H, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Andi Noviati Andriani, S.H., M.H dan Kasi Pidana Umum (Pidum): St. Nurdaliah, S.H., M.H.
Melalui forum ini, Kejaksaan menegaskan pentingnya dukungan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik, sebaliknya wartawan juga membutuhkan akses informasi yang terbuka dan terkonfirmasi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kajari Gowa, Bambang Dwi Murcolono, berharap momentum ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan wadah berkelanjutan untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan profesional.
“Melalui Coffee Morning ini, kami berharap silaturahmi dengan rekan-rekan media semakin erat. Ini menjadi ruang untuk berdiskusi, bertukar informasi, dan membangun komunikasi yang lebih terbuka. Peranan pers sangat berarti untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa pers memegang peran krusial sebagai jembatan informasi agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat tersampaikan secara tepat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sesi diskusi, ia juga menyinggung perihal penerapan aturan hukum terkini terkait perbandingan KUHP baru dan KUHP lama, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
Menurutnya, beberapa ketentuan tindak pidana tertentu masih membutuhkan landasan KUHP lama.
"Walaupun ada KUHP yang baru, tetapi (proses hukum tertentu) masih membutuhkan yang lama," terangnya.
Menutup kegiatan tersebut, pihak Kejari Gowa berharap hubungan baik yang telah terbangun bersama insan pers dapat terus dijaga secara konsisten dengan tetap menghormati fungsi, independensi, serta profesionalitas masing-masing lembaga. (@ruri)








