AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Tata Sektor Reklame demi Estetika dan PAD, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Minta Pengusaha Saling Sinergi


Media Kita Semua Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa sektor reklame memegang peranan krusial dalam menopang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, pengoptimalan kontribusi keuangan tersebut dipastikan tidak boleh mengabaikan unsur penataan kota, estetika lingkungan, serta kepatuhan hukum yang berlaku.

"Reklame yang ada di Kota Makassar ini harus betul-betul memberikan dampak yang baik, tidak boleh semrawut," tegas Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi penataan reklame bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dan para pelaku usaha reklame di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2026).

Pria yang akrab disapa Appi ini mendorong Bapenda dan para pengusaha untuk membangun pola komunikasi yang lebih terbuka serta konstruktif. Menurutnya, penataan titik reklame wajib berorientasi pada kemanfaatan bersama, bukan semata-mata mengejar kepentingan komersial.

"Artinya, kita mau bukan hanya kepada pengusaha, tapi juga kepada pemerintah penataan ulang. Bahkan, harus berdampak sebaliknya, pemerintah juga memberikan dampak kepada pengusaha," ujar Appi.

Restrukturisasi Titik dan Transisi ke Reklame Digital

Wali Kota Makassar mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar bakal menyusun grand design serta melakukan penataan ulang terhadap titik-titik reklame di seluruh wilayah kota. Langkah ini diambil untuk membenahi ukuran dan ketinggian papan reklame yang selama ini terpasang tidak beraturan serta mengganggu estetika visual.

"Ini untuk memastikan bahwa value dari sebuah titik ini memang harus mempunyai value yang kuat dan tidak bertumpuk-tumpuk. Ada yang tinggi, ada yang pendek, ada yang besar, ada yang kecil. Ini sangat mengganggu estetika kota," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Selain perapian fisik, Ketua IKA FH Unhas ini turut mendorong percepatan transisi ke media digital seperti Videotron atau Light Emitting Diode (LED) di kawasan strategis agar wajah kota terkesan lebih modern.

Ia juga menyoroti banyaknya papan reklame komersial yang dibiarkan kosong atau menampilkan materi kegiatan yang sudah kadaluarsa (bahkan hingga setahun berlalu). Appi menyarankan agar ruang reklame yang sedang tidak terpakai dimanfaatkan secara fleksibel untuk program komunikasi publik.

"Kalau mau membantu program pemerintah, naikkanlah sambil menunggu komersialnya. Kasih muncul iklan-iklan layanan masyarakat, tentang pembangunan, pengelolaan sampah, peraturan lalu lintas dan sebagainya," imbuh mantan CEO PSM Makassar ini.

Penegakan Regulasi, Perizinan, dan Baliho Insidentil

Mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, Pemkot Makassar memperketat regulasi izin dan lokasi penempatan. Appi mengingatkan para pelaku usaha agar menaati hierarki kewenangan jalan (jalan kota, provinsi, maupun negara) dan melarang keras praktik pemasangan sebelum izin resmi terbit.

"Jadi, tidak asal ada tempat kosong, lalu prosedurnya langsung dipasang. Apalagi biasa pasang dulu baru izin, tidak boleh," kritiknya.

Ketegasan serupa dialamatkan pada keberadaan baliho insidentil yang kerap dibiarkan terbengkalai seusai masa tayang. Pemkot berencana menyiapkan mekanisme bersama, termasuk penyediaan media khusus untuk baliho insidentil agar tidak merusak pemandangan kota. Di samping itu, penataan ruang publik seperti taman kota juga dipertimbangkan untuk dibatasi atau bahkan steril dari reklame komersial.

Komitmen Menuju Kota Sehat dan Ramah Anak

Perhatian khusus turut diberikan pada penataan iklan rokok di ruang publik. Pemkot Makassar sedang mendorong aturan agar promosi produk tembakau tidak lagi ditampilkan secara langsung (direct branding), terutama di area perkotaan yang berdekatan dengan fasilitas sekolah dan taman.

Langkah ini dinilai krusial mengingat Kota Makassar tengah diproyeksikan menjadi Kota Sehat dan Kota Ramah Anak, yang mensyaratkan pembatasan ketat terhadap paparan promosi rokok di ruang-ruang strategis.

"Makassar ini menuju salah satu yang diproyeksikan menjadi kota sehat dan kota ramah anak. Kota sehat dan kota ramah anak ini membutuhkan salah satu persyaratannya adalah tidak boleh ada lagi tulisan rokok di tengah-tengah kota," terangnya.

Menutup arahannya, Appi meminta Bapenda Kota Makassar tidak sekadar menunggu pembayaran pajak di akhir tahun, melainkan rutin melakukan pengawasan fisik di lapangan. Ia menekankan bahwa keberhasilan tata kelola reklame berada di tangan kedua belah pihak.

"Yang lebih penting adalah sinergi antara pengusaha dan pemerintah itu harus kita jaga dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi kita semua," tutup Appi. (*)