AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MUNAFRI-ALIYAH (MULIA) : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Mengapa penangkapan tersangka tak cukup membuat publik percaya pemberantasan korupsi?

Tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie Adriansyah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta. Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto



Media Kita Semua Korupsi umumnya dipahami sebagai persoalan hukum yang tingkat keberhasilan pemberantasannya diukur dari jumlah kasus yang diproses, besarnya aset yang disita, atau beratnya hukuman yang dijatuhkan.

Ukuran tersebut penting. Namun, ada ukuran lain yang tak kalah penting dalam menentukan kepercayaan publik, yakni prosesnya. Pentingnya proses ini terlihat jelas dalam perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pada Juli 2026, Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam sejumlah perkara, sebelum akhirnya perkara ini beserta barang sitaannya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kejagung kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan menetapkan status Febrie sebagai tersangka.

Ia memang pada akhirnya ditahan di Rumah Tahanan KPK. Namun, rangkaian proses yang mendahuluinya menimbulkan berbagai pertanyaan di ruang publik, terutama mengenai hubungan dan koordinasi antarlembaga penegak hukum

Pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga memiliki dimensi psikologi politik. Masyarakat memang tidak menyaksikan seluruh proses penyidikan. Biasanya publik hanya melihat melalui konferensi pers di televisi, pemberitaan di media cetak atau digital, dokumen hukum, dan potongan informasi di media sosial.

Karena itu, persepsi terhadap hukum tidak hanya dibentuk oleh hasil akhirnya, tetapi juga oleh bagaimana proses tersebut berlangsung.

Penelitian Tom R. Tyler dan Jason Sunshine menunjukkan bahwa persepsi tentang keadilan prosedural—apakah otoritas bertindak netral, transparan, menghormati masyarakat, dan memberi kesempatan untuk didengar—berperan penting dalam membentuk legitimasi aparat penegak hukum.

Kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh seberapa efektif aparat memberantas kejahatan, tetapi juga oleh cara mereka menggunakan kewenangannya. Artinya, menindak lebih banyak tersangka korupsi tidak otomatis membuat masyarakat semakin percaya.

Penelitian lain yang menguji model Tyler menemukan bahwa kepercayaan dan legitimasi polisi tidak hanya berkaitan dengan efektivitas dan hasil yang dianggap adil, tetapi juga dengan bagaimana kewenangan dijalankan secara adil.

Ketika koordinasi antarlembaga dipertanyakan publik

Kasus Febrie menunjukkan mengapa persoalan ini menjadi rumit. Secara hukum, penetapan tersangka dan pelimpahan perkara dapat merupakan bagian dari mekanisme yang sah.

Namun bagi masyarakat, rangkaian peristiwa tersebut juga membawa pertanyaan lain: mengapa perkara berpindah dari satu lembaga ke lembaga lain? Mengapa status hukum perlu diklarifikasi? Apakah lembaga-lembaga tersebut sedang menjalankan pembagian kewenangan atau justru menunjukkan persaingan antarlembaga?

Pertanyaan semacam ini bukan berarti publik menolak proses hukum. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan penjelasan agar dapat memahami proses tersebut sebagai sesuatu yang wajar, adil, tidak memihak, dan dijalankan sesuai kewenangan masing-masing lembaga

Dalam kondisi informasi yang tidak lengkap, manusia memiliki kecenderungan menggunakan heuristik, yakni cara berpikir cepat dengan mengandalkan informasi yang terbatas, paling mudah diingat, atau dianggap paling masuk akal. Konsep ini bisa menjelaskan mengapa persepsi dapat terbentuk sebelum seluruh fakta tersedia.

Di era media sosial, proses itu berlangsung lebih cepat. Satu pernyataan pejabat dapat dipotong menjadi video pendek. Satu perbedaan informasi dapat menjadi bahan spekulasi, dan narasi “perseteruan antarlembaga” dapat berkembang lebih cepat daripada klarifikasi resmi.

Kepercayaan adalah modal pemberantasan korupsi

Masalahnya, hilangnya kepercayaan terhadap penegakan tindak pidana korupsi tidak berhenti pada citra lembaga.

Penelitian mengenai legitimasi hukum menunjukkan bahwa ketika masyarakat menganggap aparat sah dan adil, mereka lebih mungkin bekerja sama dengan aparat, mematuhi hukum, dan mendukung kebijakan penegakan hukum. Sebaliknya, ketika otoritas dianggap tidak adil atau tidak dapat dipercaya, kepatuhan yang lahir dari kesadaran dapat melemah.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, konsekuensinya sangat signifikan. Masyarakat yang percaya pada institusi akan lebih mungkin melaporkan dugaan korupsi, memberikan informasi, dan menerima proses hukum meski hasilnya tidak selalu sesuai harapan mereka.

Karena itu, kepercayaan publik bukan sekadar persoalan komunikasi atau pencitraan, melainkan bagian dari kapasitas negara untuk menegakkan hukum.

Komitmen Presiden diuji dalam praktik

Peran Presiden sebagai orang nomor satu jelas krusial. Presiden memang tidak boleh–dan tidak perlu–mengintervensi perkara hukum. Namun, kepemimpinan politik diperlukan untuk memastikan lembaga-lembaga penegak hukum memiliki arah yang sama, menjalankan kewenangannya secara profesional, serta mampu menjelaskan kepada publik mengapa suatu keputusan diambil.

Presiden Prabowo Subianto pernah menyatakan akan mengejar koruptor hingga Antartika. Pernyataan tersebut menunjukkan pesan politik yang kuat tentang keberanian melawan korupsi.

Namun, ukuran komitmen antikorupsi tidak hanya terletak pada seberapa tegas negara menindak tersangka. Masyarakat juga menilai apakah proses penegakan hukum berlangsung adil, konsisten, dan bebas dari kepentingan kelembagaan.

Ketika proses penegakan hukum dipersepsikan tidak adil atau tidak konsisten, negara mungkin saja berhasil menangani banyak perkara korupsi, tetapi pada saat yang sama kehilangan sesuatu yang jauh lebih sulit dipulihkan: kepercayaan publik.

Terlepas dari berapa banyak kasus korupsi yang ditindak atau berapa besar uang dan aset hasil korupsi yang berhasil dikembalikan kepada negara, pertanyaan yang lebih mendasar tetap sama: apakah semua itu membuat masyarakat semakin percaya bahwa hukum bekerja untuk kepentingan publik?

Jika jawabannya tidak, penegakan hukum mungkin terlihat berhasil dari banyaknya perkara yang ditangani dan aset yang dipulihkan, tetapi belum tentu berhasil membangun kepercayaan publik—modal penting bagi keberhasilan pemberantasan korupsi. (*)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026