Dihadapan Kepala Puskesmas, Appi Tegaskan Integritas dan Transparansi Jadi Benteng Utama Pengelolaan BLUD
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026) malam.
Dalam arahannya, Appi menilai bimtek ini sangat krusial, terutama bagi para kepala puskesmas yang baru menjabat. Menurutnya, latar belakang medis sebagai dokter perlu ditunjang pemahaman detail mengenai tata kelola keuangan, administrasi, hingga pengadaan barang dan jasa agar tidak terjerat persoalan hukum.
"Kita sadar banyak di antara peserta adalah kepala puskesmas yang baru. Tentu butuh knowledge yang detail untuk menjadi tameng dan benteng terhadap dirinya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Munafri.
Appi menjelaskan bahwa konsep BLUD menuntut keseimbangan antara dua hal: fleksibilitas demi pelayanan yang cepat dan responsif, serta akuntabilitas karena menyangkut pengelolaan dana negara. Ia mengingatkan agar para pimpinan fasilitas kesehatan tidak ragu mengambil keputusan selama memahami aturan.
Selain persoalan administrasi, Mantan CEO PSM itu menyoroti kedisiplinan dan kepemimpinan para kepala puskesmas. Ia menegaskan agar tanggung jawab pimpinan dijalankan secara penuh dan tidak sekadar hadir secara administratif.
"Pekerjaan menjadi kepala puskesmas bukan pekerjaan nyambi. Ini sangat vital karena menyangkut kesehatan masyarakat. Saya tidak mau mendengar lagi ada kepala puskesmas yang hanya datang, lalu pergi meninggalkan kantor. Haknya diterima, tanggung jawabnya dijalankan dong," tegas Appi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola BLUD berpedoman pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Fleksibilitas keuangan yang diberikan tujuannya meningkatkan efisiensi dan pelayanan, namun tetap wajib dilaksanakan secara transparan melalui penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan manajemen risiko.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 97 peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan, jDirektur dan pejabat keuangan RSUD, serta 47 kepala puskesmas beserta pengelola keuangan BLUD se-Kota Makassar. (*)







