AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Tampang 9 Pelaku Sadis yang Sekap dan Aniaya Korban di Tangsel








Foto: Polisi menangkap 9 orang tersangka penculikan, penyiksaan, dan pemerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. (dok Resmob PMJ)

Jakarta - Polisi menangkap 9 orang tersangka penculikan, penyiksaan, dan pemerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Para tersangka ditahan dan diperiksa intensif.

Tersangka utama dalam kasus ini ialah Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41). Dia menjadi otak dari kasus penculikan hingga pemerasan disertai kekerasan dengan modus jual beli mobil metode cash on delivery (COD) atau pembelian tatap muka.

"Nunung dan Adrian yang merupakan pelaku utama ini ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan," demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (17/10/2025).

Keduanya ditangkap pada Selasa (14/10) malam dari dalam mobil di pintu keluar apartemen saat berupaya melarikan diri. Dari penangkapan ini, polisi menemukan 5 pria yang disekap para pelaku di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangsel

Total ada 6 orang korban dalam kasus ini. Namun, seorang korban wanita berhasil melarikan diri hingga langsung melapor ke kepolisian setelah kabur dari penyekapan.

Polisi lalu menangkap 3 pelaku yang bertugas mengawasi para korban di kontrakan Pondok Aren. Selain itu, 4 pelaku lain yang berperan menyekap dan menganiaya juga ditangkap di lokasi berbeda.

Termasuk Nunung dan Adrian, total ada 9 orang tersangka yang ditangkap. Para pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku dalam sindikat penggelapan mobil.

Peran 9 Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut sembilan tersangka yakni MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I dan MA (39). Sembilan orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Pertama, tersangka MAM memiliki peran sebagai koordinator lapangan. Dia berperan dari awal hingga akhir dalam kasus penculikan dan pemerasan disertai kekerasan ini.

"Merencanakan dan juga berperan sebagai eksekutor. Kemudian menyiksa korban, memeras korban dan juga menyediakan mobil," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10).

Editor: Redaksi | Copyright © 2025