Makassar Dapat Rapor Merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal itu disampaikan Tanak usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama pemerintah daerah se-Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Kota Makassar menjadi salah satu yang mendapat rapor merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daerah 'rapor merah' Sulsel yakni Kota Makassar, Palopo, Parepare, Gowa, Takalar, Jeneponto
Kemudian Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Bone, Wajo, Barru, Pangkep, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Sidrap, dan Luwu.
Enam daerah lain masuk zona kuning atau waspada, yakni Kabupaten Luwu Timur, Luwu, Toraja Utara, Soppeng, Maros, dan Sinjai.
![]() |
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025) |
Provinsi Sulsel juga masih berada di zona merah dengan nilai 64,75 poin.
Penilaian buruk KPK berkaitan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Survei Penilaian Integritas adalah inisiatif KPK. Tujuan utamanya adalah mengukur tingkat integritas di lingkungan instansi publik (Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah/K/L/PD). Memetakan potensi risiko korupsi di instansi-instansi tersebut. (*)