Kekosongan Kepsek Jadi Cerita Panas, Guru di SMP 35 Makassar Cemas
Gedung SMP Negeri 35 Makassar
Makassar - Dinas pendidikan Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Sejumlah guru menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang dinilai kurang tanggap dalam mengantisipasi kekosongan Kepala Sekolah (Kepsek) dan belum menunjuk Pelaksana tugas (Plt) di SMP 35 Makassar.
Pernyataan itu disampaikan guru SMP 35 kepada Wartawan Berita Online Sulawesi.com. Mereka juga menyinggung hubungan anggaran dana BOS yang sulit ditransfer oleh bendahara.
Berdasar informasi yang dihimpun, kekosongan Kepsek di SMP 35 sudah terjadi di awal bulan Oktober 2025 akibat kepsek pensiun. Artinya hingga hari ini Kamis 16 Oktober, sudah terhitung waktu 15 hari sekolah ini tidak memiliki Kepsek.
"Kalau melihat NIP-nya, Kepala sekolah harusnya pensiun tanggal 15 September 2025 namun karena kebiasaan umum maka tugasnya berakhir per 1 Oktober kemarin. Berarti sekolah kami sudah setengah bulan tidak ada kepsek," ungkap Alam guru IPA.
Wakasek Sapras SMP 35, lmran juga mengeluhkan dampak dari situasi ini, terutama terkait penggunaan dana BOS dengan mekanisme Cash Manajemen Sistem atau CMS yang menyebabkan hingga kini sulit ditransfer oleh bendahara.
Hal itu menurutnya menjadi paling memiliki dampak dengan kekosongan kepsek karena dana BOS tidak bisa digunakan untuk pembelian berbagai macam kebutuhan sekolah.
"Itu saja mau ki ini beli semen karena ada mau di kerja (di sana) tapi susah bendahara mau transfer karena tidak ada kepsek," kata Wakasek Sapras, Kamis (16/10/2025) siang.
Mereka menyampaikan, beberapa hari lalu menyeruak kabar jika kursi kepsek SMP 35 yang kosong bakal terisi. Informasinya seorang guru dari SMP lain yang ditunjuk Disdik namun entah alasan apa belum masuk.
![]() |
Foto Ilustrasi (int) |
Begitu lamanya posisi kepsek SMP Negeri di Makassar diisi, baru kali ini ? Wallahu a'lam bishawab (hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya).
Padahal bila di ingat-ingat dimasa tahun ajar 2024 dan 2025, beberapa kepala SMP purna tugas namun hanya hitungan jam atau hari saja langsung ada pengganti.
Sebutlah yang pensiun waktu itu, kepala SMP 24, SMP 10, SMP 11, SMP 46, SMP 6, SMP 47 dan SMP 2. Khusus di SMP 8, kepseknya diketahui tidak pensiun tapi minta mutasi kedaerah lain.
Terlepas dari itu, permasalahan SMP 35 yang tidak memiliki nahkoda tentu akan mengalami banyak kendala. Terutama penggunaan dana BOS, termasuk menyangkut pengambilan kebijakan di sekolah dan pelayanan.
Patut di tunggu penunjukan Plt kepsek di SMP 35 dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman. Akan berbahaya jika orang yang dinas tunjuk dan tempatkan di SMP 35 tidak memiliki kualifikasi dan tidak dilakukan secara profesional sehingga sangat (bisa) memperburuk jalannya pendidikan di sekolah yang ditugaskan.
Mungkin akan lebih baik yang akan mengisi jabatan kepsek yang kosong di SMP 35 adalah guru guru senior yang di tunjuk dari sekolah tersebut untuk menjadi Plt. Cara itu sekaligus menjadi solusi cepat dan tepat mengatasi kondisi yang terjadi.
Karena pada prinsipnya penunjukan guru SMP 35 untuk tugas tambahan kepsek diyakini lebih ngerti dan menguasai kondisi internal sekolahnya. Guru tersebut juga dipercaya mampu memberikan motivasi dan menjaga kualitas pendidikan yang berjalan.
Dengan begitu, Dinas pendidikan di bawah kepemimpinan Achi Soleman, terhindar tidak “asal tunjuk”.
Yang perlu diingat menurut Permendikbud bahwa menjadi seorang Kepala Satuan Pendidikan tidak serta-merta hanya mampu memimpin saja akan tetapi tugas Kepala Satuan Pendidikan adalah sebagai manajer, supervisor, dan administrator. (@RuRi)
Editor: Redaksi | Copyright © 2025