Program Kerja "Montig Sahabat" SDN Mongisidi 3 Kerjasama Tim Hukum UNM Gelar Diseminasi Anti Bullyng
Media Kita Semua Setiap hak anak untuk mengenyam pendidikan di lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai merupakan fondasi penting yang harus terus dijaga. Pencegahan tindakan bullying dan kekerasan terhadap anak perlu didorong secara konsisten, terutama di lingkungan sekolah.
Hal ini memerlukan kepedulian serta kolaborasi aktif dari murid, guru, hingga orang tua agar seluruh pihak memahami bahwa bullying merupakan perilaku yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Guna mewujudkan komitmen tersebut, UPTD SPF SD Negeri Mongisidi 3 Makassar menggelar kegiatan bertajuk “Diseminasi Membangun Ekosistem Sekolah Aman dan Nyaman” pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan strategi pencegahan bullying secara terarah sehingga seluruh warga sekolah memiliki persepsi dan pola pikir yang sama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini melibatkan jajaran guru, tenaga kependidikan (staf), perwakilan orang tua/wali murid, serta para duta Sahabat Montig.
Pelaksanaan diseminasi ini merupakan bagian integral dari program kerja tim "Montig Sahabat" (Sekolah Aman, Harmonis, Aktif, Bersahabat, Asri, Terbuka) yang baru saja dikukuhkan pada awal September lalu di bawah binaan Kepala UPTD SPF SDN Mongisidi 3, Ibu Hj. Wiantik Aksari Basri, S.Pd., M.Pd., Gr.
Sebelumnya, sebagai rangkaian dari program kerja yang sama, tim Montig Sahabat juga telah melaksanakan Diseminasi Anti-Kekerasan khusus bagi peserta didik pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 murid perwakilan dari setiap tingkatan kelas.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Ririn Nurfaathirany Heri, S.H., M.H., dari tim hukum Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dalam pemaparannya, beliau memberikan edukasi komprehensif mengenai definisi bullying, berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, dampak psikologis maupun fisik bagi korban dan pelaku, hingga langkah-langkah konkret pencegahan yang dapat dilakukan bersama.
Tak hanya itu, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai tata cara pengaduan aksi kekerasan dan perundungan secara aman dan bertanggung jawab.
Mekanisme pelaporan ini diharapkan dapat membangun keterbukaan warga sekolah dalam merespons dan menangani setiap indikasi kekerasan terhadap anak secara cepat dan tepat.
Penyampaian materi dikemas secara interaktif melalui diskusi, tanya jawab, serta pemberian contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para siswa.
Antusiasme peserta didik tampak sangat tinggi sepanjang acara, terbukti dari keaktifan mereka saat berdiskusi dan merespons pertanyaan narasumber.
Melalui rangkaian diseminasi ini, SDN Mongisidi 3 berharap seluruh elemen sekolah mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga para siswa dapat bersinergi secara berkelanjutan untuk memastikan ekosistem pendidikan yang ramah anak, bebas dari bullying, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal. (*)









