POSTINGAN TERKINI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo Berhasil Tangkap Pelaku Hipnotis di Makassar
BERITAONLINESULAWESI.COM, Wajo | Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo di back up Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penipuan (Hipnotis) di Perumahan Antara jalan perintis kemerdekaan , Kel.Tamalanrea Indah Kec.Tamalanrea Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K, SIK mengatakan bahwa, Setelah menerima laporan sekaitan dengan adanya kasus Penipuan (Hipnotis), Unit Resmob Polres Wajo langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku bernama Ahmad Saenal Alias Enal bin Ridwan.
“Setelah itu, kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di kontrakannya yang berada di Perumahan Antara jalan perintis kemerdekaan, Kel.Tamalanrea indah Kec.Tamalanrea Kota Makassar, selanjutnya kami Berkoordinasi dengan Resmob Polda Sul-Sel dan bersama-sama menuju ke tempat persembunyiannya dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa adanya perlawanan”, Ujarnya.
Berdasar hasil interogasi, Ahmad Saenal seorang wiraswasta alamat Arallae, Desa Arallae, Kec. Kahu, kab. Bone mengakui telah melakukan penipuan (hipnotis) terhadap korban bersama dengan Asriati dan Andi Reza.
“Pelaku Ahmad Saenal merupakan residivis kasus penipuan hipnotis. Sementara rekannya Asriati dan Andi Reza yang bersama sama melakukan Hipnotis sudah Diamankan di Polres Pinrang terkait kasus penipuan (hipnotis)”, Jelasnya.
Lebih lanjut, peristiwa dugaan penipuan terjadi berawal korban pergi ke pasar Lajokka untuk berbelanja, sebelum sampai di pasar Lajokka tiba tiba disapa oleh seorang perempuan bersama dengan dua orang laki laki yang tidak dikenali dan meminta diantar ke Masjid didekat rumah korban untuk menyumbang.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk naik ke mobilnya, setelah sampai di dekat rumah korban, pelaku menanyakan apakah korban punya emas karena mau di doakan sehingga tanpa di sadari korban mengikuti kemauan pelaku dan korban menyerahkan emas yang dipakai pada saat itu.
“Setelah itu pelaku meminta kepada korban untuk mengambil uang dan emasnya yang masih ada di rumahnya untuk di doakan agar semuanya aman dan tidak ada orang yang membenci korban sehingga korban mengambil emas dan uang tunai Rp. 10.000.000,” Sambungnya.
“Setelah itu pelaku memberikan satu buah tas dengan alasan bahwa semua barang korban sudah ada di dalam tas tersebut dan menyuruh korban untuk pulang kerumahnya, namun setelah dicek, tas tersebut hanya berisikan lembaran kertas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah)”, Terang Kasat.
Atas kejadian tersebut, Polisi mengamankan barang Bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah, 1 (satu) Unit Mobil Wuling warna hitam yang disita Polres Pinrang.
Sumber: Humas Polres Wajo
*/Red-BOS
POSTINGAN POPULER
Pembukaan Diklatsar Paskibra Unit 740, Kepala SMPN 40 Tekankan Pentingnya Mengedepankan Keteladanan Disekolah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Juni Mendatang, SMP Negeri di Kecamatan Rappocini Ini Buka Daftar PPDB
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kunjungan Ke Sulsel, Siswi SMPN 6 Dapat Hadiah Dari Ibu Negara
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pelajar SMP 11 Makassar Bagi Takjil Gratis Ke Masyarakat dan Pengguna Jalan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
BOCORAN! 5 ALASAN MENGAPA SEKOLAH DI SMP NEGERI 51 MAKASSAR
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pelajar SMPN 24 Nadira Putri Halisa Ukir Prestasi Di Kejuaraan Pentathlon Se Asia Tenggara
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
3 Program SDN Maccini 2 Dibawah Kepemimpinan Muhlis M
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Guru - Staf SMP Negeri 40 Makassar Ikut CFD di Jl. Jenderal Sudirman
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Begini Harapan Kepala Sekolah Usai Nabila - Keiza Terpilih PILKETOS SMPN 24 Makassar Yang Digelar Demokratis
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya