Langsung ke konten utama

POSTINGAN TERKINI

Oknum Kepala Sekolah Tak Terima Selingkuhannya Hamil, Sewa Pembunuh Senilai Rp 40 Juta

BERITAONLINESULAWESI.COM – Pada tahun 2016, masyarakat dihebohkan dengan kasus kepala sekolah habisi guru yang dihamilinya.

Kasus kepala sekolah habisi guru yang dihamilinya itu terjadi di kota St. Louis, Missouri, AS.

Dikutip tribun-medan.com dari eva.vn Kamis (7/3/2024), aksi kepala sekolah habisi guru yang dihamilinya itu bermula dari hubungan gelap.

Cornelius M. Green diketahui pernah menjadi kepala sekolah Sekolah Menengah Seni Pertunjukan dan Visual Carr Lane di St. Louis.

Tuan Cornelius memiliki seorang istri dan anak, namun ia memiliki kebiasaan pergaulan bebas.

Ia diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan banyak wanita berbeda, termasuk dengan Nona Jocelyn Peters, seorang guru yang bekerja di sekolah yang sama dengannya.

Setelah beberapa waktu menjalin hubungan gelap, Jocelyn hamil dan memberi tahu Cornelius.

Namun, pria itu tak mau bertanggung jawab sehingga ia menyarankan sang kekasih untuk melakukan aborsi.

Ketika Jocelyn menolak untuk menggugurkan kehamilannya, Cornelius berencana melenyapkan selingkuhannya untuk mencegahnya melahirkan.

Cornelius menyewa Phillip Cutler seharga 2.500 USD (hampir Rp 40 juta) untuk membantunya membunuh Jocelyn.

Pada tanggal 29 Februari 2016, sekitar 3 hari sebelum kejadian, Cornelius bertukar pesan teks dengan Phillip dan pria itu menyetujui perjanjian tersebut.

Seminggu kemudian, Cornelius mengirimkan paket berisi uang ke Oklahoma, tempat tinggal Phillip.

Cornelius mencuri uang dari sekolah dan menggunakan alamat sekolah tersebut sebagai alamat di bungkusan itu.

Pada tanggal 21 Maret 2016, Phillip tiba di St. Louis dan tinggal bersama Cornelius.

Keesokan harinya, Cornelius naik kereta ke Chicago dengan sengaja membuat alibi.

Sebelum berangkat, ia memberikan kunci mobil dan kunci apartemen Jocelyn kepada Phillip.

Saat fajar tanggal 24 Maret 2016, Phillip berkendara ke apartemen Jocelyn, membuka pintu dan melihatnya tidur di tempat tidur.

Ia menggunakan kentang untuk membungkam suara Jocelyn dan kemudian menggunakan pistol untuk menembak kepalanya hingga menyebabkannya mati di tempat.

Saat itu, Jocelyn baru berusia 30 tahun dan sedang mengandung anak Cornelius 27 minggu

Setelah selesai, Cornelius naik kereta kembali ke St. Louis kemudian langsung menuju apartemen kekasihnya.

Setelah itu, dia menelepon ambulans, berpura-pura tidak tahu apa-apa tentang pembunuhan Jocelyn.

Namun, penyelidik dengan cepat menemukan sesuatu yang tidak biasa dan rencana kejam Cornelius pun terungkap.

Cornelius M. Green segera ditangkap polisi dan juga dipecat sebagai kepala sekolah.

Ia dikritik habis-habisan oleh publik atas tindakannya yang bertentangan dengan moralitas dan hati nurani.

Ia tidak hanya melakukan perzinahan tetapi juga merencanakan pembunuhan.

Pada 28 Februari 2024, Cornelius hadir di pengadilan dan mengaku mempekerjakan seseorang untuk membunuh kekasihnya.

Dengan dakwaan serius tersebut, Cornelius berpotensi menghadapi hukuman mati di tingkat negara bagian.

Namun, St. Louis bisa membatalkan hukuman mati Cornelius jika ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan federal. 

Hukuman terakhir bagi Cornelius akan diumumkan pada 5 Juni 2024.

Selain itu, Phillip Cutler yang menerima uang dari Cornelius dan langsung membunuh Jocelyn, juga menghadapi dakwaan pembunuhan.

Ia diperkirakan akan hadir di pengadilan pada 11 Maret 2024.

Sumber: (cr32/tribun-medan.com)





POSTINGAN POPULER