Langsung ke konten utama

POSTINGAN TERKINI

SMPN 40 Makassar Gelar Raker Penyusunan RKAS




BERITA ONLINE SULAWESI, 
Makassar - Setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan harus menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau disingkat RKAS.

RKAS adalah jabaran rinci program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang di susun oleh sekolah berdasarkan RKS untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).


Berkaitan dengan diatas, satuan pendidikan UPT SPF SMP Negeri 40 Makassar baru-baru ini mengadakan Rapat Kerja (Raker) dalam rangka penyusunan RKAS tahun 2024.

Rapat yang digelar di ruang guru itu dipimpin langsung Kepala UPT SPF SMPN 40 Makassar, H. Ahmad Lamo, S.Pd M.Pd. Rapat tersebut mengundang seluruh guru, wali kelas, staf dan bendahara.

Tujuan dari pelaksanaan rapat RKAS ini untuk membahas hal-hal menjadi kebutuhan. Disamping terciptanya kolaborasi dalam penyusunan RKAS sebagai rancangan program satu tahun anggaran.


Biasanya poin penting rapat RKAS adalah membahas kebutuhan pembelajaran berkaitan peserta didik dan tenaga pendidik baik berupa intrakurikuler maupun ekstrakurikuler termasuk kebutuhan akan ketersediaan bahan administrasi hingga peningkatan sarana prasarana sekolah. (@ruri)







POSTINGAN POPULER