Langsung ke konten utama

POSTINGAN TERKINI

Meski Anggaran Terbatas, Kepala SD Inpres Sampulungan Fokus Pembenahan Sekolah Dan Prestasi Siswa


BERITAONLINESULAWESI.COM, Takalar - SD Inpres Sampulungan kini semakin berbenah. Pembenahan untuk perbaikan dilakukan karena keberadaan sarana prasarana sekolah banyak yang sudah tidak layak digunakan.

Diantara yang sarana prasarana yang dilakukan pembangunan yaitu ruang WC, dan penimbunan pada halaman sekolah. Pembenahan dan perbaikan sarana sekolah dilakukan sejak Abdul Rajab, S.Pd diberikan amanah pemerintah Takalar melalui dinas pendidikan menjabat sebagai kepala sekolah.

Hal itu di sampaikan Abdul Rajab saat di temui awak media beritaonlinesulawesi.com di kantornya beberapa waktu lalu.

SD Inpres Sampulungan adalah salah satu sekolah yang terletak di pesisir pantai Sampulungan Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Dalam pengelolaan pendidikan tercatat sekolah ini memiliki jumlah peserta didik sebanyak 177 orang. Dalam pembelajaran sehari-hari, sekolah ini di dukung oleh beberapa guru profesional.

Dikatakan Abdul Rajab, melirik dari beberapa bagian sarana prasarana sekolah memang banyak mau di benahi tapi kondisi ketersediaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sangatlah terbatas. Akan tetapi keterbatasan anggaran tidak menjadi masalah terpenting proses belajar mengajar siswa dapat berjalan aman dan lancar.

Menurutnya, sejak kehadirannya di sekolah sudah banyak membawah kemajuan. Hal itu dapat di lihat dari kedisiplinan seluruh warga sekolah mulai peserta didik hingga dewan guru yang ada.

Selain banyak terobosan dilakukan, Abdul Rajab juga senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku kepala sekolah. Dirinya berharap kedepannya, pemerintah memberikan perhatian lebih kepada peserta didik SD Inpres Sampulungan yang memiliki prestasi membanggakan.

Perhatian dirasa penting dari pemerintah agar anak didik tersebut terus termotivasi dalam mengikuti proses pembelajaran sehingga dapat menjadi lebih baik.

Seperti diketahui, salah satu faktor pendukung yang mempengaruhi berkembangnya suatu sekolah adalah seorang Kepala Sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu, kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. 

Perlunya lima hal kompetensi itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah (Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia,2007)

(Ramli Sahar DR)






POSTINGAN POPULER