AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

OTT Pertama 2026, KPK Tangkap 8 Pegawai Pajak Jakut





Gedung KPK (Foto: Alfreds Tuter/RRI)

Jakarta, Berita Online Sulawesi.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026, yakni dengan menangkap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut KPK menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara (Jakut).

"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1), mengutip Antara.

Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam operasi itu.

Menurut dia, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

KPK juga membeberkan tim telah mengamankan sebanyak delapan orang diringkus pada OTT hari ini.

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang. Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut. (*)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026