AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

Kapolda Tegaskan Penyidikan Kasus Kematian Bripda Dirja Pratama Tidak Berhenti Pada Satu Tersangka



Makassar, Berita Online Sulawesi.Com - Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro melaksanakan kunjungan ke rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Kaspn.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sulsel menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga serta memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.

“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut, melalui Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik berhasil membuktikan telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Saat ini, satu orang tersangka telah diamankan, yakni berinisial (P) berpangkat Bribda yang merupakan senior korban.



Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis. Dari hasil pendalaman, terdapat persesuaian antara pengakuan tersangka dengan temuan luka pada bagian tubuh korban.

“Dari keterangan tersangka yang kita yakini melalui pembuktian penyidik, serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat kita yakini bahwa Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolda.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa penyidik tidak serta-merta berhenti pada satu tersangka. Saat ini, lima orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolda Sulsel juga menegaskan komitmen institusi Polri, khususnya Polda Sulsel, untuk tidak memberikan kompromi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana. Proses akan berjalan secara profesional dan transparan, baik secara pidana maupun melalui mekanisme kode etik,” tegasnya.

Pamflet ucapan belasungkawa dari Polres Pinrang atas meninggalnya Bripda DP yang diduga dianiaya seniornya (Dok. Polres Pinrang)




Diketahui seorang anggota Polri muda berpangkat bripda berinisial DP dilaporkan tewas diduga dianiaya seniornya di dalam Asrama Polisi (Aspol), kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Korban diketahui bernama Bripda Dirja Pratama, 19, bintara muda asal Kabupaten Pinrang yang baru sekitar setahun bertugas.

Peristiwa tersebut diketahui setelah polisi menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban usai salat subuh setelah sahur. Laporan awal, korban dikabarkan jatuh sakit saat berada di asrama polisi tersebut. Selanjutnya dilarikan ke RSUD Daya untuk penanganan medis.

Namun naas, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Awalnya pihak keluarga dikabari korban sakit, tetapi saat mendatangi rumah sakit, mereka menemukan kejanggalan. Tubuh korban mengalami memar dan mulut berdarah.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat mengeluarkan darah dari mulut. Informasi yang diperoleh menyebutkan, Bripda Dirja Pratama adalah lulusan Bintara Polri tahun 2025 dan baru bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel.

Merasa ada kejanggalan atas kematian almarhum, keluarga kemudian membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan visum. Langkah ini bertujuan memastikan apakah korban mendapat tindakan kekerasan saat berada di asrama polisi.

Dalam penyelidikan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap fakta baru di balik kematian anggota polisi muda, Bripda Dirja Pratama. Sebelum penyelidikan mendalam dilakukan, polisi sempat menerima laporan awal yang menyebut korban meninggal dunia karena membentur-benturkan kepalanya sendiri.

Namun, hasil pemeriksaan ilmiah justru membantah informasi tersebut dan mengarah pada dugaan penganiayaan oleh senior korban. (*)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026