AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH SERTA MENDUKUNG PROGRAM VISI PEMERINTAHAN MULIA : MAKASSAR UNGGUL, INKLUSIF, AMAN DAN BERKELANJUTAN

OPINI: Membaca Ulang Kebijakan Pendidikan Kita Ditengah Alasan Anak SD NTT Bunuh Diri

Penulis: Muhlis M., S.Pd., Gr., M.Pd. 
Plt SD Negeri Maccini 2  Makassar 
Sekretaris PGRI Cabang Makassar

Berita Online Sulawesi.Com - Dunia pendidikan kembali berduka. Seorang siswa Sekolah Dasar kelas IV di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia setelah mengalami tekanan berat yang dipicu keterbatasan ekonomi keluarga, terkait ketidakmampuan orang tua menyediakan perlengkapan belajar sederhana seperti buku dan alat tulis.

Peristiwa ini mengguncang nurani publik dan menjadi alarm keras bahwa kebijakan pendidikan kita masih jauh dari menyentuh kebutuhan paling mendasar peserta didik. Kasus ini menyingkap ironi besar dalam pengelolaan pendidikan nasional.

Di tengah maraknya kebijakan yang menonjolkan aspek administratif, seremonial, dan proyek-proyek nonprioritas, masih ada anak-anak yang kesulitan mengakses alat belajar paling elementer.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan inklusif, namun realitas menunjukkan adanya jurang antara kebijakan di atas kertas dan kondisi riil di lapangan terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Akar Masalah yang Terabaikan

Akar persoalan tidak berdiri sendiri. Pertama, kemiskinan struktural membuat keluarga rentan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak. Kedua, kebijakan bantuan pendidikan sering kali belum tepat sasaran, terlambat, atau terfragmentasi, sehingga tidak menjangkau siswa yang paling membutuhkan. Ketiga, satuan pendidikan belum sepenuhnya peka dan proaktif dalam mendeteksi kerentanan peserta didik—baik dari sisi ekonomi maupun psikososial. Minimnya sistem deteksi dini dan pendampingan membuat tekanan yang dialami anak luput dari perhatian.

Saatnya Menggeser Prioritas Kebijakan

Tragedi ini menuntut evaluasi menyeluruh. Pendidikan tidak boleh berhenti pada perubahan kurikulum atau program simbolik semata. Prioritas harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar belajar: buku, alat tulis, seragam, transportasi, serta dukungan psikososial. Tanpa fondasi ini, kebijakan apa pun akan kehilangan makna.

Solusi yang Dapat Ditempuh

1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar Belajar: Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan skema bantuan langsung dan cepat untuk perlengkapan belajar, berbasis data terpadu yang akurat dan mutakhir.

2. Kepekaan Satuan Pendidikan: Sekolah wajib membangun mekanisme deteksi dini kerentanan siswa melalui wali kelas, guru BK, dan kemitraan dengan orang tua serta masyarakat.

3. Pendampingan Psikososial: Penguatan layanan konseling di sekolah dasar dengan pendekatan ramah anak, termasuk pelatihan guru dalam komunikasi empatik.

4. Kolaborasi Lintas Sektor: Sinergi pendidikan, sosial, dan kesehatan untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi anak dari keluarga rentan.

5. Reorientasi Kebijakan: Menghentikan kebijakan nonprioritas dan mengalihkan anggaran ke program yang berdampak langsung pada keberlangsungan belajar siswa.

Tragedi di NTT ini bukan sekadar peristiwa lokal, melainkan cermin kegagalan kolektif dalam memastikan hak dasar anak atas pendidikan yang layak dan manusiawi. 

Sudah saatnya semua pemangku kepentingan—pemerintah, sekolah, dan masyarakat—bergerak bersama, menempatkan kebutuhan anak sebagai pusat dari setiap kebijakan pendidikan. Pendidikan harus menyelamatkan, bukan meninggalkan. (*)

Editor: Redaksi | Copyright © 2026