Mengapa penangkapan tersangka tak cukup membuat publik percaya pemberantasan korupsi?
Tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie Adriansyah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta. Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto Media Kita Semua Korupsi umumnya dipahami sebagai persoalan hukum yang tingkat keberhasilan pemberantasannya diukur dari jumlah kasus yang diproses, besarnya aset yang disita, atau beratnya hukuman yang dijatuhkan. Ukuran tersebut penting. Namun, ada ukuran lain yang tak kalah penting dalam menentukan kepercayaan publik, yakni prosesnya. Pentingnya proses ini terlihat jelas dalam perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pada Juli 2026, Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam sejumlah perkara, sebelum akhirnya perkara ini beserta barang sitaannya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan menetapkan status Febrie sebagai tersangka. Ia memang pada akhirnya ditahan di Rumah Tahanan KPK. Namun, rangka...