Langsung ke konten utama

POSTINGAN TERKINI

Bukan Hanya Dapat Nilai Baik, Ini Alasan Kepala SMPN 24 Beri Arahan Soal UAS

Sebelum masuk ruang ujian peserta didik mendapatkan pengarahan oleh kepala sekolah

BERITA ONLINE SULAWESI.COM, Makassar - Besok hari ketiga institusi pendidikan UPT SPF SMP Negeri 24 di jalan Baji Gau No 41 Kecamatan Tamalate Kota Makassar mengadakan Ujian Akhir Sekolah atau UAS untuk tahun ajaran 2023-2024.

Ini adalah kali pertama Muhammad Ashar Kadir, S.Pd M.Pd pimpinan UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar akan terlibat finalisasi penentuan kelulusan terhadap peserta didik kelas IX setelah menyelesaikan studi.

Disela waktu sebelum masuk ruangan ujian, Muhammad Ashar tak lupa memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada para siswa siswi. Alasan pengarahan diberikan supaya siswa siswi memiliki semangat dan motivasi tinggi dalam menempuh ujian akhir yang digelar berbasis Android sehingga memperoleh nilai yang baik.

Alasan lain pengarahan dilakukan adalah di manfaatkan untuk menghimbau agar siswa siswi yang mengikuti pelaksanaan ujian mampu menjaga suasana nyaman dan kondusif di dalam ruang ujian. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan jalannya proses ujian akhir sekolah dapat berlangsung lancar dan tertib.

Dikesempatan terpisah, Selasa (23/4) Muhammad Ashar kepada media ini menyampaikan, bahwa proses pelaksanaan ujian akhir sebagai penentu kelulusan siswa siswi kelas IX digelar selama lima hari di mulai sejak hari Senin hingga Jumat dari tanggal 22 - 26 April 2024.

Sejumlah siswa kelas IX saat mengikuti UAS tahun ajaran 2023-2024
Dari informasi yang dihimpun beritaonlinesulawesi.com, soal yang di ujikan masih sama tahun sebelumnya. Antara lain mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), IPS, Bahasa Indonesia, IPA, Seni Budaya Keterampilan (SBK), Matematika, Prakarya, Bahasa Inggris dan Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan (PJOK).

Seperti diketahui, ujian akhir sekolah merupakan pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). UNBK telah ditiadakan atau dihapus oleh pemerintah pusat beberapa tahun lalu.

Meskipun demikian para siswa di minta mengerjakan soal ujian dengan baik dan benar. Mengingat kelayakan kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh pihak sekolah. 

Ada beberapa kriteria kelulusan yang ditentukan antara lain, menyelesaikan seluruh program pembelajaran; memperoleh penilaian sikap baik, lulus ujian sekolah, tidak melakukan tindakan asusila dan kriminal. (@ruri)


POSTINGAN POPULER