Selamat Datang di Situs Kami : Antisipasi Dampak Aksi Demo, Siswa di Makassar Belajar Online | Hasil Kongres Persatuan: Akhmad Munir Ketum PWI Pusat, Atal S Depari Ketua DK | Munafri Imbau Warga Tak Terprovokasi | Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran | Walikota Rakor Bersama Tim KPK, Bappenas Hingga Camat Hadir | Mabes Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas | Lomba Tari Kreasi SD Bitoa Menjadi Puncak Perayaan HUT RI | Siswa SDI Sambung Jawa 1 Tampil di Festival Gandrang Bulo | Bulog Perkuat Sinergi Dengan TNI-POLRI | OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

WaliKot Makassar Imbau Kenakan Pakaian Adat Saat Hari Kebudayaan 1 April 2024









BERITA ONLINE SULAWESI.COM -  Pemerintah Kota Makassar melalui SKPD Dinas Kebudayaan Kota Makassar kembali memeringati Hari Kebudayaan. Tahun 2024 ini menjadi tahun ke enam.

Sekaitan dengan momentum tersebut, Wali Kota (Walkot) Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengeluarkan surat edaran. Salah satu dari edaran tersebut meminta agar pada 1 April 2024 mengenakan pakaian adat.

Surat edaran ditujukan kepada seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar. Termasuk kepada seluruh pimpinan BUMN/BUMD yang ada di Kota Makassar.

Selain itu, juga kepada pimpinan bank, badan usaha, dan swasta lainnya.

Tidak terkecuali kepada pemilik hotel, restoran, dan rumah makan. Begitu juga bagi kepala SD, SMP negeri dan swasta.

Berlaku juga bagi pemilik toko dan pengelola pusat perbelanjaan. Direktur rumah sakit negeri dan swasta, serta pimpinan perguruan tinggi dan swasta.

Isi surat edaran menyebutkan, dalam rangka kegiatan Festival Bulan Budaya sekaligus Peringatan Hari Kebudayaan Kota Makassar yang ke-6 tanggal I April 2024, maka dengan ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Mengenakan pakaian Adat Tradisional Sulawesi Selatan dan pakaian nusantara lainnya bertepatan dengan peringatan Hari Kebudayaan Kota Makasar (1 April 2024)

2. Menyediakan dan memutar backsound lagu atau musik Instrumen Tradisional Sulawesi Selatan pada setiap ruang / area pelayanan publik serta pelayanan konsumen di masing-masing tempat seluruh wilayah Kota Makassar selama satu bulan penuh pada bulan April 2024

3. Khusus untuk usaha Perhotelan dapat menyajikan makanan dan kue khas tradisional bagi para tamu 1 bulan penuh pada bulan Apri 2024

4. Diharapkan dapat menyebarluaskan informasi tentang peringatan Hari dan Bulan Kebudayaan Kota Makassar ini melalui dari lingkungan kerja, tempat tinggal dan sekitarnya, serta melalui media sosial.

Demi sukses dan lancarnya kegiatan dimaksud, diharapkan seluruh pihak dapat melaksanakan dan menyesuaikan hal hal yang disampaikan di atas. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih. Tertanda Wali Kota Makassar, Ir. Moh Ramdhan Pomanto – ditandatangani. (*)

Editor Redaksi










PILIHAN REDAKSI

Walikota Makassar Rakor Bersama Tim KPK, Bappenas RI Hingga Camat Hadir

Pembukaan Diklatsar Paskibra Unit 740, Kepala SMPN 40 Tekankan Pentingnya Mengedepankan Keteladanan Disekolah

Lomba Tari Kreasi di SD Bitoa Menjadi Puncak Perayaan HUT ke 80 RI, Semarak Kemerdekaan Membahana dalam Kebersamaan Orang Tua

3 Program SDN Maccini 2 Dibawah Kepemimpinan Muhlis M

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas Tanpa Beban

Stabilkan Harga Beras, Bulog Perkuat Sinergi Dengan TNI-POLRI

Regenerasi Kepemimpinan OSIS, Kepala SMPN 24 Lantik Ketua dan Pengurus Periode 2025-2026

Tampil Percaya Diri, Anak Didik SDI SAMBUNG JAWA 1 Atraksi di Festival Gandrang Bulo

Syukuri Nikmat Kemerdekaan, SDN Maccini 2 Gelar LSK yang Seru & Mengundang Tawa