Penyebab Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Dibunuh Tetangga
PENIKAMAN - Mertua dan menantu tewas usai ditikam tetangganya. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pallangga Gowa Minggu (2/11/2025) malam.
Gowa, Berita Online Sulawesi – Nasib tragis menimpa mertua dan menantu di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Keduanya tewas ditikam tetangga hingga menggemparkan warga setempat, Minggu (2/11/2025) malam.
Diketahui korban yakni Mertua Amir (59) dan menantunya Rahim (43) tewas setelah terlibat keributan dengan pelaku bernama Muh Sabil (50), warga Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga pukul 22.34 WITA.
Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini bermula ketika pelaku merasa terganggu oleh suara nyanyian dan keributan yang dilakukan korban Amir bersama beberapa rekannya. Karena merasa tidak nyaman, pelaku menegur korban hingga terjadi adu mulut.
Tak lama kemudian, korban Rahim yang merupakan menantu Amir datang untuk menengahi, namun situasi justru memanas.
Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kemudian mencabut senjata tajam jenis sangkur dan menikam Rahim di bagian dada hingga tewas di tempat.
Melihat hal itu, Amir berusaha membalas dengan mengambil badik, namun kembali menjadi korban setelah pelaku lebih dulu menyerangnya.
Korban AT sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong. Dengan demikian, kedua korban meninggal dunia dalam waktu hampir bersamaan akibat luka tusukan benda tajam.
Mengetahui kejadian ini, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Kapolsek Pallangga, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).“Kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Tim segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta menangkap pelaku di sekitar wilayah Pallangga,” ungkap AKBP M. Aldy Sulaiman di lokasi kejadian, Senin (3/11/2025).
Kapolres menegaskan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes terhadap pelaku guna memastikan apakah saat kejadian ia berada dalam pengaruh alkohol.
“Kami akan dalami motifnya, namun dari hasil awal diketahui pelaku dipengaruhi minuman keras saat kejadian. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pengaruh alkohol sering memicu tindakan kriminal,” jelasnya.
Barang bukti pelaku Muh. Sabil (50) berupa sangkur dan (KTP) ditemukan di tempat kejadian perkara.
Selain melakukan olah TKP, Kapolres Gowa bersama jajarannya juga menyambangi rumah korban untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga korban.
![]() |
| Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman dan jajaran jenguk keluarga korban penikaman |
Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Santunan ini sebagai bentuk empati dan kepedulian kami dari jajaran Polres Gowa. Semoga keluarga diberikan ketabahan,” tutur AKBP Aldy Sulaiman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah secara kekerasan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Polres Gowa akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa,” tegasnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif setelah polisi mengamankan pelaku dan melakukan penjagaan di sekitar wilayah Pallangga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Follow WhatsaApp Channel Berita Online Sulawesi.com untuk update berita terkini









