![]() |
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin (ist) |
Langkah ini diambil menyusul temuan kurang lebih 52 pegawai fiktif yang diduga tidak pernah aktif bekerja.
Andi Makmur menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut, menyebutnya sebagai “kebocoran SKPD” yang merugikan pemerintah kota" ucapnya pada Rabu 16 April 2025 di ruangannya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.
Komisi A tambahnya, telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan ulang pegawai Laskar Pelangi guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Plt Kadis Pendidikan, Andi Bukti Djufri, sebelumnya telah mengungkap temuan Kasubag Kepegawaian Disdik Makassar terkait 52 pegawai yang tidak pernah aktif berkantor dan beberapa yang menerima SK tanpa melapor sebagaimana mestinya.
Pihaknya berencana untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan produktivitas para pegawai dan melakukan evaluasi terhadap mereka yang terbukti tidak produktif. (**)
ADVERTISEMENT
Posting Komentar untuk "DPRD Makassar Dukung Evaluasi Pegawai Laskar Pelangi Fiktif"