Langsung ke konten utama

POSTINGAN TERKINI

Sejalan Edaran Disdik, SMPN 25 Makassar Lepas Alumni Ke 36 di Lingkungan Sekolah

Kepala UPT SPF SMP Negeri 25 Makassar Haji Nurhadi Taiya menyalami siswa kelas IX di acara pelepasan yang digelar dilingkungan sekolah, Rabu (28/5)

BERITA ONLINE SULAWESI.COM 
- UPT SPF SMP Negeri 25 Makassar dikepalai Drs. H. Nurhadi Taiya telah menggelar acara pelepasan peserta didik kelas IX (Sembilan) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau SMA.

Acara ini menjadi momen masa-masa terakhir siswa kelas IX tahun pelajaran 2024-2025 untuk berpisah setelah menyelesaikan program pendidikan selama 3 tahun terakhir di sekolah tersebut.

Dari foto yang dibagikan Wakasek Bidang Kehumasan UPT SPF SMP Negeri 25 Makassar, Usman Andi, S.Pd terlihat suasana pelepasan diwarnai aksi bersalaman siswa kelas IX dengan kepala sekolah, para Wakasek beserta kalangan pengajar guru dan seluruh staf SMP Negeri 25.

Suasana haru juga tak terelakkan saat antar siswa kelas IX saling berpelukkan dan melakukan swa foto bersama sebagai kenang - kenangan.

Dalam keterangan resminya, Usman Andi menjelaskan bahwa acara pelepasan siswa kelas IX di SMPN 25 Makassar tahun ini berlangsung secara sederhana yang diadakan dilapangan sekolah, Rabu (28/5/2025).

Kendati berjalan sederhana kata Usman, namun tidak mengurangi hikmatnya acara pelepasan siswa.

"Pada tahun ini, alhamdulilah SMP 25 menamatkan siswa kelas 9 sebanyak 294. Mereka tercatat sebagai alumni angkatan ke 36 sejak sekolah beroperasi beberapa tahun silam," kata Usman kepada Berita Online Sulawesi.com via WhatsApp Rabu (28/5).


Momen suasana pelepasan seluruh siswa kelas IX SMPN 25 yang pada tahun ini tercatat sebagai angkatan alumni ke 36

Dengan selesainya rangkaian acara pelepasan siswa kelas IX SMPN 25 Makassar yang digelar secara sederhana dilingkungan sekolah menunjukkan komitmen kepala sekolah bersama elemen sekolah lainnya dalam mengikuti instruksi bapak Walikota Makassar, Munafri Arifuddin yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Acara seperti ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang terus dilakukan di masa mendatang. Melalui kegiatan pelepasan sederhana tetapi bermakna sekaligus mengena hati di yakini dapat mengembangkan potensi non-akademik.

Peserta didik (siswa) bakal berkarakter menerapkan pola hidup dengan sederhana. Kesederhanaan bukan berarti tentang menolak kemewahan, tetapi peduli apa yang dirasakan situasi saat ini.

Diketahui, Pemkot Makassar sebelumnya telah mengeluarkan edaran dengan Nomor: 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 terkait larangan perpisahan di luar sekolah. Edaran itu ditujukan kepada sekolah PAUD/TK hingga SD/SMP.  (@RuRi)

POSTINGAN POPULER