Selamat Datang di Situs Kami : Munafri Imbau Warga Tak Terprovokasi | Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sorowako | Walikota Rakor Bersama Tim KPK, Bappenas Hingga Camat Hadir | Mabes Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas | Lomba Tari Kreasi SD Bitoa Menjadi Puncak Perayaan HUT RI | Siswa SDI Sambung Jawa 1 Tampil di Festival Gandrang Bulo | Bulog Perkuat Sinergi Dengan TNI-POLRI | OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Bos Disdik Makassar Tegaskan Guru "Laskar Pelangi" yang Diberhentikan Tak Jalankan Tugas

Foto: Plt Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti DJufrie (Int)

BO SULAWESI.COM - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Makassar Andi Bukti Djufrie menyampaikan, sebanyak 50 guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar telah diberhentikan.

"Kalau yang 50 orang itu masuk kategori Laskar Pelangi, yang merupakan nama lain dari pegawai non ASN. Mereka telah diberhentikan karena tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai pengajar," ujar Andi Bukti dikutip Berita Online Sulawesi dari Kompas.com, Sabtu (17/5)

Kadisdik Andi Bukti Djufrie, menyebut bahwa pemberhentian ini dilakukan karena para guru tersebut tidak menjalankan tugasnya. 

Sementara itu, terdapat 261 guru Laskar Pelangi yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024 terancam dirumakan. Hal itu tersebut ia sampaikan dari hasil audit, validasi data, dan verifikasi dari Inspektorat.

"Divalidasi sama Inspektorat. Kemungkinan besar yang baru menerima SK dirumahkan, yang jelas 2023 ke atas. Karena sesuai aturan Menpan RB, tidak lagi ada pengangkatan honorer terakhir 2023. Tapi dilihat lagi masa pengabdian dan kinerjanya," kata.Andi Bukti.

Terkait isu keterlambatan gaji selama empat bulan, Andi Bukti membantah bahwa semua 261 orang tersebut belum menerima gaji. "Kita menunggu audit dan validasi dari Inspektorat, kalau itu sudah ada baru dibayar (empat bulan gajinya)," ujarnya. 

Andi Bukti menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bagi sebagian pegawai kontrak atau Laskar Pelangi ini disebabkan oleh kesalahan dalam proses penganggaran. 

Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025, jumlah yang diakomodasi hanya 600 dari total 900 orang. "Masalahnya kemarin itu ada kesalahan proses penganggaran. Tadinya kan di anggaran DPA-nya itu harusnya 900, ini cuma dianggarkan 600 di 2025. Bengkak, tapi tetap akan kita bayarkan," jelasnya. (**)

PILIHAN REDAKSI

Walikota Makassar Rakor Bersama Tim KPK, Bappenas RI Hingga Camat Hadir

Lomba Tari Kreasi di SD Bitoa Menjadi Puncak Perayaan HUT ke 80 RI, Semarak Kemerdekaan Membahana dalam Kebersamaan Orang Tua

Stabilkan Harga Beras, Bulog Perkuat Sinergi Dengan TNI-POLRI

3 Program SDN Maccini 2 Dibawah Kepemimpinan Muhlis M

Pembukaan Diklatsar Paskibra Unit 740, Kepala SMPN 40 Tekankan Pentingnya Mengedepankan Keteladanan Disekolah

Regenerasi Kepemimpinan OSIS, Kepala SMPN 24 Lantik Ketua dan Pengurus Periode 2025-2026

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas Tanpa Beban

Tampil Percaya Diri, Anak Didik SDI SAMBUNG JAWA 1 Atraksi di Festival Gandrang Bulo

Pelajar SMPN 40 Vino Putra Triady Ikut Ajang Sepak Bola Piala Menpora di Sidrap