Selamat Datang di Situs Kami : Munafri Imbau Warga Tak Terprovokasi | Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sorowako | Walikota Rakor Bersama Tim KPK, Bappenas Hingga Camat Hadir | Mabes Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas | Lomba Tari Kreasi SD Bitoa Menjadi Puncak Perayaan HUT RI | Siswa SDI Sambung Jawa 1 Tampil di Festival Gandrang Bulo | Bulog Perkuat Sinergi Dengan TNI-POLRI | OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

KETUM LSM MAUNG Desak Kapolresta Pontianak Tangkap Pelaku dan “Dalang Penganiayaan” Pimred Derap Reformasi

BERITA ONLINE SULAWESI, Pontianak – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana mengecam insiden penganiayaan yang dialami Rahmat Pimpinan Redaksi Derap Reformasi ketika menjalani Tugas dan sedang istirahat di warung kopi Sari wangi Jalan Tanjung Pura Pontianak Kalimantan Barat pada Sabtu, 16 November 2024 yang lalu.

Menurut Hady tindakan kekerasan yang dilayangkan kepada jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

”Kami mengutuk aksi kekerasan tersebut dan meminta kepada pihak Polresta Pontianak agar segera menangkap dan menahan semua pelakunya untuk diadili,serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” kata Hady dalam keterangannya, Kamis (21/11/24).

Diketahui saat rahmat tengah menikmati kopi di warung tersebut, tiba-tiba datang seorang pria yang ia kenal bernama D bersama seorang temannya. 

“Mereka langsung menghampiri saya. Salah satu dari mereka meludah ke baju saya sebelah kanan dan mengajak berkelahi. Setelah itu, temannya memukul saya,” ungkap Rahmat saat memberikan keterangan kepada polisi.

Atas kejadian ini, Rahmat langsung melapor ke Polresta Pontianak dan mengaku sudah menjalani visum untuk membuktikan penganiayaan tersebut. 

Ia juga menyebut adanya saksi mata, termasuk sahabatnya bernama Sabli, yang melihat kejadian itu. Rahmat menduga aksi penganiayaan tersebut berkaitan dengan pekerjaannya sebagai wartawan. 

Ia mengungkapkan bahwa D, yang disebut sebagai oknum pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, mungkin terlibat.

“Kalau saya ingat-ingat, ini ada kaitannya dengan publikasi kasus kerja sama perusahaan pelayaran, pemotongan kapal bekas, kasus angkutan laut bermuatan babi tahun 2022, dan satu kapal non-dokumen yang masuk tanpa izin ke Pontianak dari Kalimantan Timur,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan mempercepat proses pemeriksaan terhadap laporan yang ia buat. “Saya juga sudah menyurati Kapolresta Pontianak untuk meminta percepatan tindakan atas kasus ini,” tegasnya

Hady menilai kekerasan ini merupakan “tindak pidana yang melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan dan pasal Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Hady.

Beliau juga mendesak Kapolda Kalbar hingga Kapolri,untuk menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menindak tegas para pelaku dengan tidak pandang bulu.

Hady juga Memohon Dewan Pers, untuk melindungi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut dan mengawal proses hukum atas kasus ini.

“Menghimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers, demi terjaminnya hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu yang penting bagi orang banyak,” imbuhnya. (Red)

Sumber: Lacak Target.com



PILIHAN REDAKSI

Walikota Makassar Rakor Bersama Tim KPK, Bappenas RI Hingga Camat Hadir

Lomba Tari Kreasi di SD Bitoa Menjadi Puncak Perayaan HUT ke 80 RI, Semarak Kemerdekaan Membahana dalam Kebersamaan Orang Tua

Stabilkan Harga Beras, Bulog Perkuat Sinergi Dengan TNI-POLRI

3 Program SDN Maccini 2 Dibawah Kepemimpinan Muhlis M

Pembukaan Diklatsar Paskibra Unit 740, Kepala SMPN 40 Tekankan Pentingnya Mengedepankan Keteladanan Disekolah

Regenerasi Kepemimpinan OSIS, Kepala SMPN 24 Lantik Ketua dan Pengurus Periode 2025-2026

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas Tanpa Beban

Tampil Percaya Diri, Anak Didik SDI SAMBUNG JAWA 1 Atraksi di Festival Gandrang Bulo

Pelajar SMPN 40 Vino Putra Triady Ikut Ajang Sepak Bola Piala Menpora di Sidrap