Lewat Penguatan Bimtek, SDN Kumala Makassar Siap Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional
Makassar, Berita Online Sulawesi.Com – Upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan terus digenjot di Kota Makassar. Kepala UPT SPF SDN Kumala Makassar, Sultan Abadi, S.Pd bersama Ketua Tim Adiwiyata sekolah, Mardiana, S.Pd M.Pd hadir langsung dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Adiwiyata tingkat SD-SMP se-Kota Makassar yang digelar pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Telkom Makassar ini diselenggarakan oleh Forum Sekolah Adiwiyata kota Makassar. Fokus utama dari bimbingan teknis kali ini adalah membekali para peserta dengan pemahaman mendalam mengenai penyusunan soft file dokumen pendukung serta teknis penggunaan Aplikasi SIDIA (Sistem Informasi Digital Adiwiyata).
Kepala UPT SPF SDN Kumala Sultan Abadi bersama peserta Bimtek saat sesi foto bersama
Bimtek ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah strategis sebagai upaya percepatan peningkatan jumlah sekolah Adiwiyata di Makassar pada tahun 2026. Melalui integrasi teknologi dalam pelaporan dokumen, diharapkan sekolah-sekolah di Makassar dapat lebih efektif dalam menata administrasi lingkungan mereka.
"Keikutsertaan kami dalam Bimtek ini adalah bentuk komitmen nyata. Dengan memahami alur penyusunan dokumen digital dan pengoperasian Aplikasi SIDIA, SDN Kumala Makassar menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti program sekolah Adiwiyata di tingkatan nasional," ujar Sultan Abadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4).
Ia menambahkan bahwa penguasaan Aplikasi SIDIA akan memudahkan timnya dalam memetakan program kerja lingkungan hidup secara berkelanjutan. Langkah ini selaras dengan target Pemerintah Kota Makassar untuk mencetak lebih banyak sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional di tahun 2026.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh elemen sekolah di SDN Kumala Makassar untuk semakin kompak dalam menjaga kelestarian lingkungan sekolah demi masa depan generasi yang lebih hijau. (@ruri)
---------------
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.










