Langsung ke konten utama

POSTINGAN TERKINI

Walikota Munafri Serahkan SK 1.746 P3K Lingkup Pemkot Makassar


BERITA ONLINE SULAWESI (Makassar ) - Walikota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 Lingkup Pemkot Makassar.

Penyerahan yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dilakukan secara simbolis di Tribun Lapangan Karebosi Makassar, Senin 23 Juni 2025.

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas perjuangan panjang para tenaga honorer yang akhirnya berbuah manis menjadi ASN PPPK.




"Kalau istilah saya, kutunggu walau tak pasti, tapi hari ini wattuna mi,” ujar Wali Kota Munafri disambut tepuk tangan peserta.

“Ada yang sudah menunggu 7 tahun, bahkan 20 tahun. Tapi penantian itu akhirnya membuahkan hasil,” lanjutnya.

Appi juga menyampaikan tiga pesan penting kepada para PPPK yang baru diangkat. Pertama, meminta PPPK meningkatkan kualitas pengabdian, terlebih kini status kepegawaiannya telah resmi melalui SK.

"Pengabdian selama ini dalam status menunggu, kini harus dimaksimalkan. Jangan sampai SK-nya lebih duluan digadaikan daripada kerja nyatanya. ASN itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Wajah harus ceria, tidak boleh gamusuh (judes). Tidak boleh bengkok mukanya. Dan yang paling penting, cepat," tegasnya.

Pesan kedua adalah tentang profesionalisme dan tanggung jawab di lingkungan kerja. Appi menekankan agar ASN fokus pada pekerjaan, dan menghindari membawa urusan pribadi, seperti anak kecil, ke tempat kerja.

"Kami akan siapkan ruang penitipan anak, agar para ibu bisa bekerja dengan tenang dan profesional," katanya.

Pesan ketiga, Appi mengajak seluruh PPPK untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan tidak ingin lagi ada alasan perbedaan pilihan dalam menjalankan tugas.

"Pelayanan publik harus setara. Jangan karena tidak cocok atau berbeda pilihan, pelayanan menjadi terhambat. Pemerintah punya hak untuk memberi layanan maksimal kepada rakyatnya," tegasnya.

PPPK Pemkot Makassar disumpah setelah menerima SK. Foto: (dok. Pemkot Makassar)

Pada kesempatan itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Benyamin B. Turupadang, melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan merujuk pada sejumlah regulasi penting, antara lain.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN.

“Dasar lainnya, yakni Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK, serta Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 800.1.2.5/2025 tertanggal 18 Juni 2025 mengenai pengangkatan PPPK formasi 2024,” jelasnya.

Dijelaskan, pelaksanaan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui rekrutmen ASN yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi.

“Dengan penyerahan SK ini, para PPPK resmi bergabung dalam jajaran aparatur Pemkot Makassar, siap memberikan kontribusi terbaik di bidang tugas masing-masing,” harapnya.

Berikut ini rincian 1.746 PPPK yang menerima SK:

Berdasarkan Kelompok Jabatan:

  • Tenaga Teknis: 1.523 orang
  • Tenaga Kesehatan: 58 orang
  • Tenaga Guru: 165 orang

Berdasarkan Jenis Kelamin:

  • Laki-laki: 867 orang
  • Perempuan: 879 orang

Berdasarkan Golongan:

  • Golongan 10: 2 orang
  • Golongan 9: 793 orang
  • Golongan 7: 60 orang
  • Golongan 5: 845 orang
  • Golongan 3: 2 orang
  • Golongan 1: 44 orang

Editor: Redaksi                                                  Kategori: Pemkot Makassar                              Copyright © 2025

Simak informasi berita terkini kami melalui saluran WhatsApp Berita Online Sulawesi.Com

Baca artikel Berita Online Sulawesi selengkapnya di sini: https/www.beritaonlinesulawesi.com

                                   Advertisement

POSTINGAN POPULER