POSTINGAN TERKINI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tersangka Korupsi Smart Toilet Diserahkan ke JPU
Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar secara resmi menyerahkan tersangka EGP beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dilimpahkan ke pengadilan dan menjalani proses persidangan.
Sebelumnya, pada Selasa, 11 Maret 2025, tersangka EGP melalui keluarganya mendatangi kantor Cabjari Pelabuhan Makassar untuk menyerahkan pengembalian sebagian besar kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi tersebut.
Total dana yang dikembalikan sebesar Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari total kerugian negara yang mencapai Rp225.421.040 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu Empat Puluh Rupiah).
Dana tersebut telah dititipkan ke rekening titipan Cabjari Pelabuhan Makassar di Bank BRI KCP Yos Sudarso dan disita sebagai barang bukti dengan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Makassar.
Kacabjari Pelabuhan Makassar Ady Haryadi Annas mengapresiasi langkah yang diambil oleh keluarga tersangka dalam upaya mengembalikan kerugian negara. Pengembalian dana ini dinilai sebagai salah satu tujuan utama dalam pemberantasan korupsi.yaitu memulihkan keuangan negara yang telah dirugikan.
Namun penyidik menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Komitmen penuh tetap diberikan untuk memulihkan seluruh kerugian negara yang belum dikembalikan sekaligus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.
“Kami menghargai langkah yang ditempuh keluarga tersangka dalam mengembalikan sebagian besar kerugian negara. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan seluruh pemulihan dana dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan penyidik Cabjari Pelabuhan Makassar Andi Indra Kurniawan.
Pihak kejaksaan juga memberikan kesempatan bagi tersangka untuk melunasi sisa kerugian negara yang belum dikembalikan. Hal ini nantinya akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh tersangka EGP di pengadilan.
Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti kepada JPU. Masyarakat kini menanti bagaimana proses hukum terhadap tersangka EGP akan berlangsung serta bagaimana keadilan akan ditegakkan dalam kasus yang telah merugikan negara ini.
Sidang yang akan digelar dalam waktu dekat menjadi momen penting dalam perjalanan kasus ini. (**)
POSTINGAN POPULER
Pembukaan Diklatsar Paskibra Unit 740, Kepala SMPN 40 Tekankan Pentingnya Mengedepankan Keteladanan Disekolah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Juni Mendatang, SMP Negeri di Kecamatan Rappocini Ini Buka Daftar PPDB
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kunjungan Ke Sulsel, Siswi SMPN 6 Dapat Hadiah Dari Ibu Negara
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pelajar SMP 11 Makassar Bagi Takjil Gratis Ke Masyarakat dan Pengguna Jalan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
BOCORAN! 5 ALASAN MENGAPA SEKOLAH DI SMP NEGERI 51 MAKASSAR
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pelajar SMPN 24 Nadira Putri Halisa Ukir Prestasi Di Kejuaraan Pentathlon Se Asia Tenggara
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
3 Program SDN Maccini 2 Dibawah Kepemimpinan Muhlis M
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Guru - Staf SMP Negeri 40 Makassar Ikut CFD di Jl. Jenderal Sudirman
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Begini Harapan Kepala Sekolah Usai Nabila - Keiza Terpilih PILKETOS SMPN 24 Makassar Yang Digelar Demokratis
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya