Langsung ke konten utama

POSTINGAN TERKINI

Pelaksanaan RAT Koperasi SMPN 25 Di Kebun Wisata Gowa



Gowa - Rapat Anggota Tahunan biasa disingkat RAT merupakan forum tertinggi koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota.

RAT adalah agenda wajib sebuah badan usaha koperasi karena di dalamnya akan disampaikan pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepengurusannya kepada anggota koperasi.

Suasana rapat koperasi sekolah Dian Bersama UPT SPF SMPN 25 Makassar di kebun wisata Gowa, Sabtu (8/2)

Pengawas Koperasi Dian Bersama yang juga Wakasek kehumasan UPT SPF SMP Negeri 25 Makassar, Usman Ali, S.Pd dalam keterangannya menyampaikan bahwa Sabtu 8 Februari 2025 bertempat di lokasi kebun wisata kabupaten Gowa, pengurus koperasi dan badan pengawas Koperasi Dian Bersama UPT SPF SMPN 25 Makassar mengadakan RAT guna secara resmi menyampaikan dan mempertanggungjawabkan laporan kepungurusan tahun buku 2024.

Usman melanjutkan, acara rapat yang mengusung tema Bersama Membangun Koperasi Melalui Partisipasi Aktif Anggota kata Usman dihadiri oleh Drs. H. Nurhadi Taiya, M.Pd selaku Kepala UPT SPF SMP Negeri 25 Makassar sekaligus sebagai pembina Koperasi Dian Bersama dan dihadiri segenap badan pengawas dan pengurus serta anggota koperasi.

Dalam RAT tersebut disampaikan beberapa laporan tahunan yang memuat hal-hal yang perlu diketahui. Selain itu, dalam RAT pengurus dan anggota koperasi melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dan membentuk keputusan yang sah.



Berikut Badan Pengawas Koperasi Dian Bersama UPT SPF SMP Negeri 25, Drs.H. Tawakkala, Usman Ali, S.Pd, Drs. Arafah, Arminah, S.Pd. Selanjutnya, Ketua pengurus koperasi Dian Bersama Amiruddin, S.Pd, Wakil Ketua Muchlis, S.Pd.

Adapun Sekretaris Dra. Hj. Sitti Nurbaya, Wakil Sekretaris Nurmaulianti, S.Pd dan Bendahara koperasi A. Sudarni, S.Pd M.Pd. (**)






POSTINGAN POPULER