Makassar - Dinas Pendidikan kota Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana BOS pada satuan pendidikan SD Inpres Bawakaraeng Kecamatan Makassar Kota Makassar. Monitoring ini menjadi bagian penting dari laporan penggunaan dana BOS.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin 20 Januari 2025 yang bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana BOSP tahap 2 tahun anggaran 2024.
Hadir dalam kegiatan monitoring sejumlah guru, termasuk bendahara dan kepala UPT SPF SD Inpres Bawakaraeng, Muhammad Tasrif, S.Pd. Dengan melibatkan semua pihak terkait, akan tercipta sinergi yang kuat untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana BOS serta mendorong peningkatan mutu pendidikan di SD Inpres Bawakaraeng.
Melalui pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang tepat, tim monitoring Dinas Pendidikan dapat memastikan bahwa dana yang diterima digunakan secara efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi peserta didik dan proses pendidikan secara keseluruhan.
Seperti diketahui, Satuan Pendidikan harus menyampaikan laporan secara periodik untuk memberikan informasi terkait penggunaan dana dan capaian yang telah dicapai. Laporan harus mencakup rincian penggunaan dana, pencapaian yang telah dicapai, kendala yang dihadapi, dan rencana tindak lanjut untuk perbaikan. (**)
Posting Komentar untuk "Monitoring Laporan BOSP SD Inpres Bawakaraeng Oleh Tim Dinas Pendidikan "